Warga Jakarta kini bisa menikmati layanan transportasi publik secara cuma-cuma melalui program Kartu Layanan Gratis (KLG).
Program ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT Transportasi Jakarta untuk memberikan akses gratis ke berbagai moda transportasi seperti Transjakarta, MRT, hingga LRT.
Namun, perlu diketahui bahwa program ini tidak berlaku untuk semua warga. Hanya masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu yang berhak mendapatkan fasilitas ini.
Daftar Penerima Kartu Layanan Gratis (KLG)
Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan 15 kelompok masyarakat yang berhak memperoleh KLG. Setiap kategori memiliki mekanisme pendaftaran yang bisa dilakukan secara online maupun offline. Berikut kelompok penerima yang dimaksud:
- Pelajar penerima KJP Plus dan KJMU
- Penerima bantuan sosial anak
- Penghuni rusunawa
- Pengurus PKK
- PJLP dan pegawai non-ASN Pemprov DKI
- ASN dan pensiunan PNS Pemprov DKI
- Penyandang disabilitas
- Lansia usia 60 tahun ke atas
- Veteran Republik Indonesia
- Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)
- Guru dan tenaga kependidikan PAUD
- Penjaga rumah ibadah
- Warga Kepulauan Seribu
- Pengurus jumantik, karang taruna, dasawisma, dan posyandu
- Anggota TNI dan Polri
Jenis Kartu KLG yang Perlu Diketahui
Program ini menyediakan dua jenis kartu, yaitu:
- TJ Card
Digunakan oleh sebagian besar kategori penerima dan dapat didaftarkan secara online melalui situs resmi Transjakarta. - Jakcard Combo
Diperuntukkan bagi kelompok tertentu seperti pelajar KJP/KJMU, penghuni rusunawa, ASN, dan pensiunan. Pendaftarannya dilakukan melalui Bank DKI.
Cara Daftar KLG Secara Online
Bagi penerima TJ Card, proses pendaftaran bisa dilakukan secara daring dengan langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi layanan KLG Transjakarta https://layanankhusus.transjakarta.co.id/kartu-layanan-gratis.
- Pilih menu “Pembuatan Kartu Baru”
- Tentukan kategori sesuai data diri
- Isi informasi lengkap seperti NIK, nama, alamat, dan nomor HP aktif
- Unggah dokumen pendukung (KTP, pas foto, dan lainnya)
- Klik “Ajukan” dan tunggu proses verifikasi
- Jika disetujui, notifikasi akan dikirim via SMS atau WhatsApp
- Ambil kartu di lokasi yang telah ditentukan
Proses verifikasi biasanya memakan waktu sekitar 7 hari kerja. Pastikan nomor telepon aktif agar tidak ketinggalan informasi penting.
Cara Daftar KLG Secara Offline
Selain online, pendaftaran juga bisa dilakukan langsung melalui dua jalur resmi berikut:
1. Melalui Bank DKI
Untuk pengguna Jakcard Combo:
Datang ke kantor cabang Bank DKI
Bawa dokumen seperti KTP, KK, pas foto, dan berkas pendukung
Isi formulir pendaftaran
Tunggu proses verifikasi dan informasi pengambilan kartu
2. Melalui Car Free Day (CFD)
Pendaftaran juga tersedia saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang difasilitasi oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Kelebihan daftar di CFD adalah kartu bisa langsung dicetak di lokasi. Namun, kuota terbatas sehingga disarankan datang lebih awal. Informasi jadwal biasanya diumumkan melalui media sosial resmi Dishub DKI.
Kesimpulan
Program Kartu Layanan Gratis (KLG) menjadi solusi nyata untuk membantu mobilitas masyarakat Jakarta, khususnya bagi kelompok yang memenuhi syarat.
Dengan memahami prosedur dan kategori penerima, proses pendaftaran bisa dilakukan dengan mudah baik secara online maupun offline.
Sumber : https://www.beritasatu.com

Komentar