• Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Info Medanaktual
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Terkini
No Result
View All Result

Ibu Rumah Tangga Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Simak Syarat dan Keuntungannya

Rahman Keren by Rahman Keren
27 Maret 2026
in BPJS Ketenagakerjaan, Informasi
0
Ibu Rumah Tangga Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Simak Syarat dan Keuntungannya

Ibu Rumah Tangga Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Simak Syarat dan Keuntungannya

BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program perlindungan sosial bagi para pekerja di Indonesia.

Program ini tidak hanya ditujukan untuk pekerja formal atau karyawan kantoran, tetapi juga menjangkau pekerja informal seperti buruh harian, pengemudi ojek online, pelaku UMKM, hingga pekerja rumah tangga.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, menyatakan bahwa ibu rumah tangga (IRT) juga memiliki kesempatan untuk menjadi peserta, selama memenuhi persyaratan tertentu.



Syarat Ibu Rumah Tangga Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman kompas.com, ibu rumah tangga dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan apabila memiliki aktivitas ekonomi mandiri.

Contohnya seperti berjualan online, membuat makanan atau kue, maupun pekerjaan lain yang menghasilkan penghasilan.

Dengan kata lain, status sebagai ibu rumah tangga tidak menjadi penghalang selama tetap memiliki kegiatan produktif yang menghasilkan uang.

Besaran Iuran dan Program Perlindungan

Untuk menjadi peserta, ibu rumah tangga hanya perlu membayar iuran sebesar Rp36.800 per bulan.

Dengan iuran tersebut, peserta akan mendapatkan tiga program perlindungan utama, yaitu:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan Kematian (JKM)
  • Jaminan Hari Tua (JHT)



Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan bagi IRT

1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Program ini memberikan perlindungan jika peserta mengalami kecelakaan saat bekerja.

Biaya pengobatan akan ditanggung sesuai kebutuhan medis hingga peserta sembuh.

Selain itu, peserta juga berhak menerima santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB), yaitu sebesar 100 persen upah selama 12 bulan pertama, dan 50 persen upah hingga pulih.

Jika terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan sebesar 48 kali upah serta beasiswa untuk dua anak dengan nilai maksimal Rp174 juta.

2. Jaminan Kematian (JKM)

Program JKM memberikan santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Total santunan yang diberikan mencapai Rp42 juta, dengan syarat peserta telah membayar iuran minimal tiga bulan berturut-turut.

Jika belum memenuhi syarat tersebut, santunan yang diberikan berupa biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.

Selain itu, anak peserta juga berhak mendapatkan beasiswa hingga Rp174 juta jika masa iuran telah mencapai lebih dari tiga tahun.

3. Jaminan Hari Tua (JHT)

Program JHT memberikan manfaat berupa uang tunai yang dapat diterima saat peserta berhenti bekerja, pensiun, atau dalam kondisi tertentu.

Besaran dana yang diterima merupakan akumulasi iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya.



Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri

Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah karena dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), website resmi, agen perisai, kantor pos, hingga layanan perbankan.

Daftar Online:

  1. Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
  2. Pilih menu pendaftaran peserta
  3. Pilih kategori Individu (Pekerja Bukan Penerima Upah/BPU)
  4. Masukkan email dan lakukan aktivasi
  5. Lengkapi data diri
  6. Lakukan pembayaran iuran
  7. Kartu peserta akan dikirim secara digital melalui email

Daftar Offline:

  1. Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
  2. Isi formulir pendaftaran
  3. Ambil nomor antrean
  4. Tunggu proses verifikasi
  5. Lakukan pembayaran iuran
  6. Terima kartu dan bukti kepesertaan



Kesimpulan

Ibu rumah tangga kini memiliki peluang untuk mendapatkan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, asalkan memiliki kegiatan ekonomi yang menghasilkan.

Dengan iuran yang terjangkau, peserta bisa memperoleh manfaat penting seperti perlindungan kecelakaan kerja, santunan kematian, dan jaminan hari tua.

Program ini menjadi solusi perlindungan finansial bagi pekerja informal, termasuk ibu rumah tangga yang aktif secara ekonomi.

Sumber: https://www.kompas.com/

Tags: BPJS Ketenagakerjaan ibu rumah tanggaBPJS Ketenagakerjaan pekerja mandiriBPJS tenaga kerja UMKMBPJS untuk pekerja informalcara daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiridaftar BPJS onlineiuran BPJS Ketenagakerjaan 2026Jaminan Kecelakaan Kerja JKKJamsostek Mobile JMOmanfaat Jaminan Hari Tua JHTmanfaat JKK JKM JHTperlindungan sosial ibu rumah tanggaprogram BPJS Ketenagakerjaan 2026santunan Jaminan Kematian JKMsyarat daftar BPJS Ketenagakerjaan IRT
Next Post
IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini 27 Maret 2026, Simak Rekomendasi Saham Pilihan

IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini 27 Maret 2026, Simak Rekomendasi Saham Pilihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

12 Maret 2026
Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

5 Maret 2026
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

9 Maret 2026
Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

5 Maret 2026
Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

15 Maret 2026

EDITOR'S PICK

THR 2026 Kapan Cair untuk Karyawan Swasta? Ini Jadwal dan Aturan Lengkapnya

THR 2026 Kapan Cair untuk Karyawan Swasta? Ini Jadwal dan Aturan Lengkapnya

7 Maret 2026

20 Cara Mudah Menghasilkan Uang dari Internet 2023

21 Agustus 2023
Ciri-ciri KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT serta Cara Cek Statusnya Online

Ciri-ciri KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT serta Cara Cek Statusnya Online

7 Januari 2026
KUR Mandiri 2026 Kapan Di Buka? Ini Jadwal, Jenis KUR dan Syarat Pengajuan

KUR Mandiri 2026 Kapan Di Buka? Ini Jadwal, Jenis KUR dan Syarat Pengajuan

20 Januari 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Dana Kaget
  • Ekonomi
  • Informasi
  • Kesehatan
  • KIP Kuliah
  • KUR BRI
  • KUR Mandiri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Penerimaan
  • PPPK
  • Tak Berkategori
  • TPG

Recent Posts

  • Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 Berapa? Ini Estimasi dan Cara Daftarnya
  • Doa Nabi Muhammad Saat Menghadapi Perang dan Konflik, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
  • BPJS Kesehatan Nonaktif? Ini Cara Aktifkan Kembali Lewat WhatsApp PANDAWA
  • Jadwal dan Tahapan Seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih: Dibuka 30.000 Lowongan Kerja, Cek Link Pendaftaran
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.

No Result
View All Result
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.