Mengetahui jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan secara berkala merupakan langkah penting bagi setiap pekerja.
Dengan rutin mengecek saldo, Anda dapat memastikan bahwa iuran sebesar 5,7% dari gaji bulanan benar-benar disetorkan oleh perusahaan ke program jaminan sosial.
Tahun 2026, layanan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK semakin mudah diakses berkat integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta hadirnya berbagai layanan digital seperti aplikasi mobile dan chatbot.
Kini peserta dapat memantau saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dengan cepat tanpa harus datang ke kantor cabang.
Berbagai metode resmi tersedia, mulai dari aplikasi JMO, website, WhatsApp, hingga SMS. Informasi ini dirangkum dari situs resmi pelayanan kesehatan pemerintah daerah.
Dilansir dari laman rsudkorpriprovkaltim.co.id. Berikut beberapa cara mudah yang bisa Anda gunakan untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
1. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) menjadi cara paling praktis untuk mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui aplikasi ini, peserta tidak hanya dapat melihat saldo JHT, tetapi juga informasi Jaminan Pensiun (JP) serta riwayat iuran secara detail.
Langkah-langkahnya :
- Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT) pada halaman utama.
- Klik opsi Cek Saldo.
- Pilih nomor kartu peserta (KPJ).
- Saldo dan detail iuran terakhir akan langsung ditampilkan.
Catatan : Jika saldo belum muncul, lakukan pengkinian data serta verifikasi wajah (biometrik) pada aplikasi JMO versi terbaru.
2. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website Resmi
Bagi yang tidak ingin menginstal aplikasi tambahan, pengecekan saldo juga bisa dilakukan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Cara mengeceknya :
- Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan email atau NIK serta kata sandi.
- Centang kolom verifikasi “Saya Bukan Robot”.
- Klik tombol Login.
- Pilih menu Lihat Saldo JHT.
- Sistem akan menampilkan total saldo dari seluruh riwayat perusahaan tempat Anda bekerja.
3. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat WhatsApp
BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan chatbot bernama Pandawa yang dapat diakses melalui WhatsApp.
Langkah-langkahnya :
- Simpan nomor resmi 0813-8007-0175.
- Kirim pesan “Menu” atau “Cek Saldo”.
- Pilih layanan yang tersedia pada balasan chatbot.
- Pilih menu Informasi Saldo JHT.
- Lakukan verifikasi data seperti NIK, nama, atau nomor KPJ.
- Informasi saldo akan dikirim langsung melalui chat WhatsApp.
4. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan beberapa cara resmi yang lebih mudah dan cepat.
Berikut beberapa cara yang bisa digunakan:
1. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi
Gunakan aplikasi resmi JMO (Jamsostek Mobile).
Langkah-langkah:
- Download aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
- Daftar atau login menggunakan email/nomor HP.
- Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT).
- Saldo BPJS Ketenagakerjaan akan langsung muncul di layar.
2. Cek Saldo melalui Website
Melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Langkahnya:
- Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Pilih menu Cek Saldo JHT.
- Informasi saldo akan ditampilkan.
3. Cek Saldo lewat Call Center
- Anda juga bisa menghubungi:
- Call Center: 175
- Petugas akan membantu pengecekan setelah verifikasi data.
Tips Penting: Gabungkan Saldo BPJS Lama (Amalgamasi)
Banyak pekerja memiliki lebih dari satu Nomor Kartu Peserta (KPJ) karena pernah bekerja di beberapa perusahaan.
Kondisi ini sering membuat saldo terlihat kecil karena hanya menampilkan satu akun.
Solusinya adalah menggunakan fitur Amalgamasi di aplikasi JMO untuk menggabungkan semua KPJ menjadi satu saldo utama.
Dengan cara ini, seluruh dana dari berbagai perusahaan dapat dicairkan sekaligus saat mengajukan klaim JHT.
Kesimpulan
Mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara rutin penting dilakukan agar peserta dapat memastikan iuran Jaminan Hari Tua (JHT) benar-benar tercatat. Pada tahun 2026, pengecekan saldo semakin mudah karena tersedia berbagai layanan digital seperti aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), website resmi, WhatsApp Pandawa, hingga call center.
Selain itu, peserta yang memiliki lebih dari satu nomor KPJ disarankan melakukan fitur amalgamasi agar seluruh saldo dari berbagai perusahaan dapat digabung dan dicairkan sekaligus saat klaim JHT.
Sumber : https://rsudkorpriprovkaltim.co.id/

Komentar