Artikel
Beranda / Artikel / Layanan Adminduk Medan Naik Tajam pada 2025, Strategi Jemput Bola Jadi Faktor Utama

Layanan Adminduk Medan Naik Tajam pada 2025, Strategi Jemput Bola Jadi Faktor Utama

Pemerintah Kota Medan mencatat peningkatan signifikan dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) sepanjang tahun 2025. Di bawah kepemimpinan Rico Tri Putra Bayu Waas, total dokumen yang diterbitkan mencapai 590.516 layanan, meningkat 28,9 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 457.994 layanan.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, terdapat tambahan 132.522 layanan dalam periode satu tahun. Capaian ini mencerminkan percepatan reformasi pelayanan publik yang terus didorong pemerintah daerah.



Peningkatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan yang lebih responsif dan dekat dengan masyarakat. Pemerintah kota menekankan pentingnya kualitas pelayanan publik agar masyarakat dapat melihat pemerintah sebagai tempat mengadu sekaligus bagian dari kehidupan mereka.

Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P. Siregar, Rabu (18/2/2026), menjelaskan pihaknya terus memperkuat berbagai inovasi layanan untuk memastikan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat, mudah, dan merata. Salah satu strategi utama yang diterapkan adalah pendekatan jemput bola.

Melalui strategi tersebut, petugas tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan, tetapi aktif turun langsung ke lingkungan warga untuk membuka layanan di lokasi. Pendekatan ini juga menyasar masyarakat yang terdampak bencana, sehingga hak administrasi mereka tetap terpenuhi meskipun dalam situasi darurat.



Dari total 18 jenis layanan yang tersedia, sebagian besar mengalami peningkatan. Penerbitan KTP elektronik menjadi yang tertinggi dengan kenaikan dari 183.243 menjadi 201.972 layanan. Kartu Keluarga juga meningkat dari 136.470 menjadi 152.853 layanan.

Lonjakan paling besar terjadi pada penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), yang meningkat lebih dari dua kali lipat dari 30.560 menjadi 67.787 layanan. Akta kelahiran juga mengalami kenaikan signifikan, dari 29.438 menjadi 59.099 layanan. Selain itu, layanan perpindahan penduduk turut meningkat, dengan SKPWNI naik dari 25.341 menjadi 39.504 layanan, dan SKDWNI dari 23.408 menjadi 35.478 layanan.

Meski sebagian besar layanan meningkat, beberapa jenis dokumen tercatat stabil atau mengalami penurunan tipis. Akta Pengangkatan Anak tetap di angka 9 layanan, Kutipan Kedua Akta Perceraian tetap 12 layanan, Perjanjian Kawin menurun dari 36 menjadi 30 layanan, serta penerbitan NIK OA turun dari 132 menjadi 109 layanan.



Secara keseluruhan, capaian 590.516 layanan sepanjang 2025 menunjukkan adanya transformasi pelayanan publik di Kota Medan yang semakin efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan