• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Februari 14, 2026
Info Medanaktual
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Terkini
No Result
View All Result

Panduan Daftar BPJS 2026 untuk Peserta Baru

Amni by Amni
11 Februari 2026
in BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Informasi
0
Panduan Daftar BPJS 2026 untuk Peserta Baru

Panduan Daftar BPJS 2026 untuk Peserta Baru

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak dan terjangkau.

Hingga tahun 2026, kepesertaan BPJS Kesehatan terus diperluas untuk menjangkau lebih banyak warga, baik pekerja formal, informal, pelaku usaha, maupun masyarakat umum.

Bagi peserta baru, memahami prosedur pendaftaran BPJS menjadi langkah penting agar dapat menikmati manfaat layanan kesehatan secara optimal.

Artikel ini menyajikan panduan lengkap pendaftaran BPJS 2026, mulai dari persyaratan, cara daftar online dan offline, hingga penjelasan kelas kepesertaan dan besaran iuran yang berlaku.



Baca Juga : BPJS PBPU dan BP Pemerintah Daerah, Ini Perbedaannya dengan BPJS PBI

Syarat Daftar BPJS Kesehatan

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebagai persyaratan administratif. Berikut syarat umum pendaftaran BPJS Kesehatan, yang dilansir dari laman Halodoc :

Syarat daftar BPJS Kesehatan bagi peserta PBI:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa

Syarat daftar BPJS Kesehatan bagi peserta non-PBI:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (bagi pekerja formal)
  • Buku tabungan salah satu bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (BRI, Mandiri, BNI)
  • Alamat email aktif
  • Nomor telepon aktif

Bagi badan usaha atau perusahaan, persyaratan tambahan mencakup data legalitas usaha serta daftar karyawan yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.



Baca Juga : Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI yang Sudah Nonaktif, Ini Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar BPJS Online

Pendaftaran BPJS Kesehatan secara online menjadi pilihan praktis karena dapat dilakukan dari rumah tanpa perlu antre. Berikut langkah-langkah pendaftaran online BPJS 2026:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store, atau akses website resmi BPJS Kesehatan atau klik https://data.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-portal/action/register.cbi
  • Buat akun dengan mengisi data diri yang diminta.
  •  Login ke akun yang telah dibuat.
  •  Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
  • Baca dan setujui syarat dan ketentuan pendaftaran.
  • Isi data diri secara lengkap dan benar.
  •  Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang diinginkan (klinik, puskesmas, atau dokter keluarga).
  •  Pilih kelas BPJS Kesehatan yang sesuai dengan kemampuan finansial.
  •  Lakukan pembayaran iuran pertama sesuai dengan kelas yang dipilih.
  • Setelah pembayaran berhasil, kartu BPJS Kesehatan akan tersedia dalam bentuk digital dan dapat diunduh.

Cara Daftar BPJS Offline

Bagi masyarakat yang lebih nyaman dengan layanan tatap muka, pendaftaran BPJS secara offline tetap tersedia. Berikut prosedurnya:

  1. Siapkan dokumen persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya.
  2. Datangi kantor BPJS Kesehatan atau POS terdekat.
  3. Isi formulir pendaftaran yang disediakan.
  4. Serahkan formulir beserta dokumen persyaratan kepada petugas.
  5. Petugas akan melakukan verifikasi data.
  6. Lakukan pembayaran iuran pertama sesuai dengan kelas yang dipilih.
  7. Setelah pembayaran berhasil, kartu BPJS Kesehatan akan dicetak dan diberikan kepada peserta.

Metode offline cocok bagi peserta yang membutuhkan bantuan langsung dari petugas atau mengalami kendala teknis saat mendaftar secara daring.



Baca Juga : BPJS PBPU dan BP Pemerintah Daerah, Ini Perbedaannya dengan BPJS PBI

Kelas BPJS Kesehatan dan Iuran 2026

BPJS Kesehatan menyediakan beberapa kelas layanan dengan besaran iuran berbeda. Kelas yang dipilih memengaruhi fasilitas rawat inap yang diperoleh peserta.

  • Kelas 1: Rp 150.000 per bulan
  • Kelas 2: Rp 100.000 per bulan
  • Kelas 3: Rp 35.000 per bulan (mendapatkan subsidi dari pemerintah)

Sebagian iuran dapat disubsidi oleh pemerintah bagi masyarakat kurang mampu. Peserta dapat mengubah kelas BPJS sesuai kemampuan finansial, dengan ketentuan tertentu yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.

Manfaat Menjadi Peserta BPJS Kesehatan

Adanya layanan BPJS tentunya membantu masyarakat Indonesia terkait dengan kesehatan. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS, masyarakat dapat menikmati berbagai manfaat, antara lain:

  • Pelayanan kesehatan tingkat pertama (pemeriksaan umum, konsultasi dokter, pemeriksaan kehamilan, imunisasi, dan lain-lain).
  • Pelayanan kesehatan rujukan (rawat jalan dan rawat inap di rumah sakit).
  • Pelayanan obat-obatan sesuai dengan resep dokter.
  • Pelayanan persalinan.
  • Pelayanan pemeriksaan penunjang (laboratorium, radiologi, dan lain-lain).
  • Pelayanan gigi dan mulut (dengan batasan tertentu).

Keikutsertaan dalam BPJS juga membantu meringankan beban biaya kesehatan jangka panjang.



Kesimpulan

Pendaftaran BPJS Kesehatan 2026 bagi peserta baru dapat dilakukan dengan mudah, baik secara online melalui aplikasi Mobile JKN maupun secara offline di kantor BPJS.

Dengan menyiapkan dokumen persyaratan, memahami pilihan kelas, serta membayar iuran tepat waktu, peserta dapat memperoleh perlindungan kesehatan yang komprehensif.

BPJS Kesehatan menjadi solusi penting dalam menjamin akses layanan medis yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, mendaftar sejak dini merupakan langkah bijak untuk menjaga keamanan finansial dan kesehatan keluarga.

Baca Juga : Cara Lapor SPT Tahunan di Coretax DJP 2026: Panduan Lengkap dari Aktivasi hingga Selesai

Sumber : https://www.halodoc.com/artikel/cara-daftar-bpjs-kesehatan-mudah-dan-cepat#syarat-daftar-bpjs-kesehatan

Tags: BPJS Kesehatan 2026Cara Daftar BPJSIuran BPJS 2026Jaminan Kesehatan NasionalKelas BPJSMobile JKNPendaftaran BPJS OfflinePendaftaran BPJS OnlinePeserta Baru BPJS.Syarat BPJS
Next Post
Sejarah Nuzulul Quran 17 Ramadhan

Sejarah Nuzulul Quran 17 Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Cek Info GTK 2026 Kemendikdasmen Terbaru dan Lengkap

Cara Cek Info GTK 2026 Kemendikdasmen Terbaru dan Lengkap

4 Februari 2026
BPJS PBPU dan BP Pemerintah Daerah, Ini Perbedaannya dengan BPJS PBI

BPJS PBPU dan BP Pemerintah Daerah, Ini Perbedaannya dengan BPJS PBI

5 Februari 2026
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI yang Sudah Nonaktif, Ini Syarat dan Prosedurnya

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI yang Sudah Nonaktif, Ini Syarat dan Prosedurnya

3 Februari 2026
Jadwal Pencairan dan Nominal TPG 2026 untuk Guru ASN dan Non-ASN

Jadwal Pencairan dan Nominal TPG 2026 untuk Guru ASN dan Non-ASN

31 Januari 2026
Menu Sahur agar Tidak Mudah Lemas dan Lapar

Menu Sahur agar Tidak Mudah Lemas dan Lapar

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Panduan Pendaftaran KIP Kuliah 2026: Link Resmi, Cara Daftar, dan Syarat Terbaru

Panduan Pendaftaran KIP Kuliah 2026: Link Resmi, Cara Daftar, dan Syarat Terbaru

4 Februari 2026
Gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu 2026

Gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu 2026

20 Januari 2026
Pendaftaran Seleksi PPPK 2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Seleksi PPPK 2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

26 Januari 2026
BSU Januari 2026: Cara Cek Status Penerima, Syarat dan Jadwal Pencairan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026: Informasi Terbaru, Syarat Penerima, dan Cara Cek Status

8 Januari 2026
Info Medanaktual

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.