• Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Info Medanaktual
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Terkini
No Result
View All Result

Cara Perpanjang Paspor dan Syarat-syaratnya

Fai Demplon by Fai Demplon
23 Juni 2023
in Artikel
0

Cara Perpanjang Paspor dan Syarat-syaratnya

Saat berencana untuk bepergian ke luar negeri, paspor adalah dokumen penting yang harus Anda perhatikan. Namun, setiap paspor memiliki masa berlaku yang terbatas. Jika masa berlaku paspor Anda akan segera habis atau sudah habis, perpanjang paspor menjadi langkah yang perlu Anda ambil sebelum Anda dapat melakukan perjalanan internasional lagi. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai cara perpanjang paspor pada tahun 2023 dan syarat-syarat yang diperlukan.




Berikut adalah cara perpanjang paspor pada tahun 2023:

  1. Unduh aplikasi M-Paspor

    Di tahun 2023, perpanjangan paspor dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Silakan buat akun di aplikasi tersebut dengan mengklik “Daftar Akun”.

  2. Isi data diri

    Setelah memiliki akun, lengkapi data diri yang diminta sesuai dengan dokumen asli yang Anda miliki.

  3. Pilih kantor imigrasi

    Pilih kantor imigrasi terdekat dari domisili tempat tinggal Anda yang akan Anda kunjungi untuk memperpanjang paspor.

  4. Tentukan jumlah pemohon dan jadwal kedatangan

    Tentukan jumlah pemohon yang akan memperpanjang paspor dan jadwal kedatangan ke kantor imigrasi yang telah Anda pilih.

  5. Dapatkan bukti pendaftaran

    Setelah melengkapi langkah-langkah sebelumnya, Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran berupa kode QR yang berisi jadwal perpanjangan paspor.

  6. Kunjungi kantor imigrasi

    Datangilah kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dan tunjukkan kode QR sebagai bukti pendaftaran. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen penting seperti e-KTP, paspor lama, KK, akta kelahiran atau perkawinan, serta fotokopi dokumen tersebut.

  7. Periksa berkas pemohon

    Berkas pemohon akan diperiksa oleh petugas di kantor imigrasi untuk memastikan kelengkapan dokumen.

  8. Proses foto dan wawancara

    Setelah tahap pemeriksaan berkas selesai, Anda akan diberikan nomor antrean untuk proses foto dan wawancara.
    Wawancara, foto, dan pengambilan sidik jari: Pemohon akan dipanggil untuk melakukan proses wawancara, foto, dan pengambilan sidik jari yang diperlukan untuk pembuatan paspor baru.

  9. Pembayaran

    Setelah semua proses selesai, lakukan pembayaran sesuai dengan kategori paspor yang Anda pilih.

  10. Tunggu paspor baru

    Paspor baru biasanya membutuhkan waktu antara 3-4 hari kerja untuk diproses. Setelah paspor baru Anda jadi, Anda perlu datang kembali ke kantor imigrasi untuk mengambilnya.




Berikut Syarat-syarat Pengurusan Paspor:

  1. Untuk paspor yang diterbitkan tahun 2009 ke atas: KTP elektronik (e-KTP) dan paspor lama.

  2. Untuk paspor yang diterbitkan sebelum tahun 2009: KTP elektronik (e-KTP). Jika belum memiliki e-KTP, bisa diganti dengan surat keterangan pengganti atau surat pengantar dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, serta ijazah beserta fotokopi.

Berikut biaya yang dikenakan untuk mengurus paspor:

  1. Paspor biasa (48 halaman): Rp350.000

  2. Paspor elektronik atau e-paspor (48 halaman): Rp650.000

  3. Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp1.000.000 (di luar biaya penerbitan paspor)

  4. Penggantian paspor karena hilang: Rp1.000.000

  5. Penggantian paspor karena rusak: Rp500.000

  6. Penggantian paspor hilang/rusak karena kejadian tak terduga: Tidak dikenakan biaya (gratis)




Pastikan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, dan mematuhi persyaratan yang berlaku untuk memperoleh paspor baru yang akan memungkinkan Anda melanjutkan perjalanan internasional Anda.

 

Tags: biaya mengurus pasporBiaya Perpanjang Pasporcara mengurus pasporcara perpanjang pasporsyarat mengurus pasporsyarat perpanjang paspor
Next Post

Cara Mengurus Kartu ATM yang Hilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

12 Maret 2026
Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

5 Maret 2026
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

9 Maret 2026
Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

5 Maret 2026
Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

15 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945)

7 Agustus 2023
Pelindo Ramadan Fest Jadi Komitmen Tahunan,Hadir untuk Anak Belawan

Pelindo Ramadan Fest Jadi Komitmen Tahunan,Hadir untuk Anak Belawan

25 Februari 2026
OJK, BEI, dan KSEI Selesaikan Empat Agenda Reformasi Pasar Modal Indonesia

OJK, BEI, dan KSEI Selesaikan Empat Agenda Reformasi Pasar Modal Indonesia

5 April 2026
PKH Januari 2026 Tetap Berjalan: Syarat Penerima dan Cara Cek Bansos

PKH Januari 2026 Tetap Berjalan: Syarat Penerima dan Cara Cek Bansos

10 Januari 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Dana Kaget
  • Ekonomi
  • Informasi
  • Kesehatan
  • KIP Kuliah
  • KUR BRI
  • KUR Mandiri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Penerimaan
  • PPPK
  • Tak Berkategori
  • TPG

Recent Posts

  • Doa Nabi Muhammad Saat Menghadapi Perang dan Konflik, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
  • BPJS Kesehatan Nonaktif? Ini Cara Aktifkan Kembali Lewat WhatsApp PANDAWA
  • Jadwal dan Tahapan Seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih: Dibuka 30.000 Lowongan Kerja, Cek Link Pendaftaran
  • Panduan Dzikir Setelah Shalat 5 Waktu: Doa, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.

No Result
View All Result
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.