Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 resmi dimulai. Sejumlah siswa dari berbagai jenjang pendidikan terlihat mendatangi bank penyalur untuk mengaktifkan rekening sekaligus mencairkan bantuan pendidikan.
Di beberapa daerah, antrean siswa SMA dan SMK tampak di kantor bank Himbara, salah satunya Bank Negara Indonesia (BNI), untuk pembuatan kartu ATM PIP sebelum dana dicairkan.
PIP 2026 merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Program ini menjangkau siswa mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK, hingga pendidikan nonformal, dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Cara Cek PIP 2026 Secara Online
Dilansir dari Kompas, pengecekan status penerima PIP 2026 dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id, yang menggantikan laman lama pip.kemdikbud.go.id.
Melalui layanan ini, siswa dan orang tua dapat mengetahui status penerima, periode pencairan, serta informasi apakah dana PIP sudah cair atau belum tanpa harus datang ke sekolah atau bank.
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan siswa telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Jika belum mengetahui NISN, langkah pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Kemendikbud.
Langkah Cek NISN Siswa
- Akses situs nisn.data.kemdikbud.go.id
- Masukkan nama lengkap siswa
- Isi nama ibu kandung
- Ketik kode captcha
- Klik menu Cari Data
Setelah NISN ditemukan, proses pengecekan PIP 2026 dapat dilanjutkan.
Baca Juga : Cara Cek NISN dan NPSN untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2026
Langkah Cek Penerima PIP 2026
- Kunjungi https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu Cari Penerima PIP
- Masukkan NISN dan NIK
- Isi hasil penjumlahan yang muncul
- Klik Cek Penerima PIP
Jika siswa terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima, jadwal pencairan, serta keterangan apakah dana sudah dicairkan atau masih tertunda.
Apabila dana belum cair, biasanya disertai alasan, seperti rekening belum aktif atau belum masuk SK pencairan.
Kategori Penerima PIP 2026
Berdasarkan ketentuan terbaru, PIP 2026 diberikan kepada peserta didik aktif maupun yang kembali melanjutkan pendidikan. Kategori penerima meliputi:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Penerima PKH
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
- Siswa terdampak bencana alam atau kondisi sosial tertentu
- Anak putus sekolah yang kembali bersekolah
- Peserta pendidikan nonformal (Paket A, B, dan C)
- Siswa madrasah dan pendidikan keagamaan melalui skema PIP Kemenag
Baca Juga : Berapa Besaran Bantuan KIP Kuliah 2026? Ini Rinciannya
Besaran Dana PIP 2026
Besaran bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yaitu:
- TK: Rp 450.000 per tahun
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
(Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir) - SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
(Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir) - SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun
(Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Tabel Dana PIP 2026
Aga lebih mudah dipahai berikut kami sampaikan informasinya dalam bentuk tabel
| Jenjang Pendidikan | Besaran Dana per Tahun | Keterangan |
|---|---|---|
| TK | Rp 450.000 | Diberikan per tahun |
| SD / SDLB / Paket A | Rp 450.000 | Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir |
| SMP / SMPLB / Paket B | Rp 750.000 | Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir |
| SMA / SMK / SMALB / Paket C | Rp 1.800.000 | Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir |
Perlu diketahui nominal tersebut juga berlaku bagi siswa madrasah penerima PIP melalui Kementerian Agama.
Baca Juga : Link Pendaftaran SNBP 2026 Resmi, Lengkap Cara Daftar dan Jadwal Terbaru
Bank Penyalur Dana PIP 2026
- Bank BRI untuk siswa SD dan SMP
- Bank BNI untuk siswa SMA dan SMK
- Bakn BSI untuk Seluruh jenjang pendidikan
Dengan kemudahan layanan digital ini, masyarakat diimbau rutin melakukan cek PIP 2026 di pip.kemendikdasmen.go.id agar tidak ketinggalan informasi pencairan bantuan pendidikan tahun ini.
Kesimpulan:
Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 telah mulai dicairkan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu di berbagai jenjang pendidikan.
Masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek status penerima, jadwal pencairan, dan informasi dana secara online melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan NISN dan NIK.
Dengan pengecekan rutin dan kelengkapan data yang valid, siswa dan orang tua dapat memastikan bantuan PIP diterima tepat waktu untuk mendukung kelangsungan pendidikan.
Sumber: Kompas.com










