Menjelang hari raya, banyak guru menantikan kepastian terkait pencairan THR Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026. THR TPG menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi tenaga pendidik sekaligus membantu memenuhi kebutuhan finansial saat momen Lebaran. Setiap tahun, waktu pencairan dan besaran THR TPG menjadi topik yang ramai diperbincangkan, terutama oleh guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik.
Meskipun pemerintah belum selalu merilis jadwal resmi jauh hari sebelumnya, pola pencairan pada tahun-tahun sebelumnya dapat menjadi acuan untuk memperkirakan waktu pencairan THR TPG 2026. Agar tidak ketinggalan, guru perlu memahami jadwal, syarat pencairan, serta estimasi nominal yang mungkin diterima.
Jadwal dan Syarat Pencairan THR TPG 2026
Dilansir dari laman Metro, Sampai saat ini, pemerintah belum merilis secara resmi jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026. Hal ini disebabkan karena sejumlah tahapan administratif masih dalam proses, seperti penyesuaian alokasi anggaran, penyelarasan data penerima, serta pembaruan dan verifikasi sistem penyaluran.
Proses tersebut penting dilakukan untuk memastikan bahwa dana TPG dapat disalurkan secara tepat sasaran, sesuai dengan data guru yang valid, serta meminimalkan potensi kesalahan atau keterlambatan.
Oleh karena itu, para guru diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Kementerian Pendidikan dan instansi terkait sambil memastikan data kepegawaian mereka sudah diperbarui dan valid di sistem yang berlaku. Agar THR TPG 2026 dapat diterima tanpa kendala, guru perlu memenuhi beberapa persyaratan utama berikut:
- Data Dapodik dan Info GTK sinkron dan valid.
- Memiliki NUPTK yang aktif.
- Memenuhi beban mengajar minimal 24 jam pelajaran per minggu.
- Memiliki Sertifikat Pendidik, Nomor Registrasi Guru (NRG), dan SK mengajar yang resmi.
- Memiliki Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal bernilai baik.
Jika salah satu syarat belum terpenuhi, pencairan THR TPG berpotensi tertunda hingga proses validasi selesai.
Perkiraan Nominal THR TPG 2026
Besaran THR TPG umumnya setara dengan satu kali tunjangan profesi bulanan yang diterima guru. Nominal ini menyesuaikan dengan gaji pokok sesuai golongan, masa kerja, dan status kepegawaian.
Sebagai gambaran, guru dengan gaji pokok yang lebih tinggi akan menerima nominal THR TPG yang lebih besar. Selain itu, terdapat kemungkinan komponen tambahan seperti tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan turut diperhitungkan, tergantung kebijakan pemerintah pada tahun berjalan.
Meskipun nominal pastinya menunggu keputusan resmi, guru dapat memperkirakan besaran THR TPG dengan melihat jumlah tunjangan profesi yang biasa diterima setiap bulan.
Estimasi ini dapat membantu guru merencanakan kebutuhan keuangan menjelang hari raya. Dilansir dari laman Metro, diperkirakan nominal THR TPG 2026 sebesar :
- Guru ASN: Sebesar 1 kali gaji pokok per bulan.
- Guru non-ASN (inpassing): Sesuai gaji pokok dalam SK inpassing.
- Guru non-ASN (belum inpassing): Rp 1,5 juta per bulan.
- Guru honorer bersertifikasi: Direncanakan naik menjadi Rp 2 juta per bulan mulai tahun ajaran 2025/2026.
Tips Agar THR TPG 2026 Tidak Tertunda
Agar THR TPG dapat cair tepat waktu, guru disarankan untuk melakukan beberapa langkah berikut:
- Rutin mengecek status Info GTK dan memastikan semua indikator berwarna hijau
- Memastikan data Dapodik selalu terbaru dan sinkron
- Mengonfirmasi bahwa jam mengajar sudah memenuhi ketentuan
- Mengecek kembali data rekening bank untuk menghindari kesalahan transfer
- Berkoordinasi dengan operator sekolah jika menemukan kendala administrasi
Dengan bersikap proaktif, guru dapat meminimalkan risiko keterlambatan pencairan dan memastikan haknya diterima sesuai jadwal.
Kesimpulan
THR TPG 2026 diperkirakan akan cair sekitar dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, mengikuti pola pencairan pada tahun-tahun sebelumnya. Agar dana dapat diterima tanpa hambatan, guru harus memastikan sertifikasi aktif, data Info GTK valid, SKTP terbit, serta rekening bank sesuai.
Besaran THR TPG umumnya setara dengan satu kali tunjangan profesi bulanan, sehingga guru dapat memperkirakan nominal berdasarkan penghasilan rutin. Dengan memantau informasi resmi dan menjaga kelengkapan data, peluang THR TPG cair tepat waktu akan semakin besar.
Baca Juga : Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI yang Sudah Nonaktif, Ini Syarat dan Prosedurnya
Sumber : https://www.metrotvnews.com/read/b2lC6vad-thr-tpg-cair-bulan-apa-simak-informasi-lengkapnya










