Memasuki tahun 2026, pemerintah kembali menaruh perhatian besar pada kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Isu mengenai gaji pokok PNS menjadi salah satu topik yang paling banyak dibicarakan, mengingat perannya yang penting dalam menjaga daya beli aparatur negara sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Penyesuaian gaji PNS juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi kenaikan biaya hidup, inflasi, serta kebutuhan ekonomi keluarga ASN.
Gaji pokok PNS ditentukan berdasarkan golongan, pangkat, masa kerja, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain gaji pokok, PNS juga memperoleh berbagai tunjangan yang menambah total penghasilan setiap bulan. Berikut adalah gambaran update gaji pokok PNS 2026 berdasarkan masing-masing golongan, lengkap dengan komponen tunjangannya.
Golongan I (Juru)
Golongan I diperuntukkan bagi PNS dengan kualifikasi pendidikan dasar hingga menengah, yang umumnya menempati jabatan pelaksana teknis sederhana.
Dilansir dari laman Metro, Golongan ini terdiri dari beberapa tingkat, mulai dari Ia hingga Id, dengan gaji pokok yang menyesuaikan masa kerja.
- IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600.
- lIB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700.
- IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700.
- ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400.
Meskipun nominal gaji pokok Golongan I relatif lebih rendah dibanding golongan lain, pemerintah tetap memberikan akses pada berbagai tunjangan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Golongan II (Pengatur)
Golongan II mencakup PNS dengan latar belakang pendidikan menengah hingga diploma. Golongan ini biasanya diisi oleh pegawai dengan peran administratif, teknis menengah, dan staf pendukung di berbagai instansi pemerintahan.
- IIA: Rp2.184.000 – Rp3.643.400.
- IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500.
- IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200.
- IID: Rp2.591.100 – Rp4.125.600.
PNS Golongan II memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh kenaikan pangkat melalui kinerja dan pendidikan lanjutan.
Selain itu, tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan dapat menjadi tambahan signifikan terhadap total penghasilan.
Golongan III (Penata)
Golongan III diperuntukkan bagi PNS dengan kualifikasi pendidikan sarjana atau setara. Golongan ini banyak diisi oleh tenaga profesional, seperti guru, dosen, analis kebijakan, perencana, dan berbagai jabatan fungsional lainnya.
- IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200.
- IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800.
- IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500.
- IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700.
Golongan III juga memiliki peluang besar untuk menduduki jabatan strategis di instansi pemerintah. Dengan demikian, selain gaji pokok, pegawai di golongan ini berpotensi menerima tunjangan jabatan, tunjangan kinerja tinggi, serta berbagai insentif tambahan sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya.
Golongan IV (Pembina)
Golongan IV merupakan golongan tertinggi dalam struktur PNS, biasanya ditempati oleh pejabat senior, pimpinan instansi, serta pegawai dengan masa kerja panjang dan pengalaman luas. Golongan ini mencakup tingkat IVa hingga IVe.
- IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900.
- IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300.
- IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400.
- IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500.
- IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200.
Selain gaji pokok yang tinggi, PNS Golongan IV juga memperoleh berbagai tunjangan tambahan yang nilainya cukup signifikan, termasuk tunjangan jabatan struktural, tunjangan kinerja maksimal, serta fasilitas tertentu sesuai dengan jabatan yang diemban.
Komponen Tunjangan PNS 2026
Selain gaji pokok, penghasilan PNS 2026 juga berasal dari berbagai jenis tunjangan. Berikut beberapa komponen utama yang biasanya diterima:
- Tunjangan Kinerja (Tukin): Diberikan berdasarkan evaluasi kinerja individu dan organisasi melalui sistem e-Kinerja.
- Tunjangan Keluarga: Terdiri dari tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar dua persen per anak (maksimal dua anak).
- Tunjangan Lainnya: Seperti tunjangan beras, tunjangan jabatan struktural, dan tunjangan fungsional.
Dengan adanya berbagai tunjangan ini, total penghasilan PNS sering kali jauh lebih besar dibanding gaji pokok yang tercantum dalam struktur resmi.
Baca Juga : Apakah Gaji Pensiunan PNS Naik Mulai 2026? Ini Fakta Terbaru dan Nominalnya
Kesimpulan
Update gaji pokok PNS 2026 menunjukkan adanya struktur penghasilan yang disesuaikan berdasarkan golongan, pangkat, dan masa kerja.
Golongan I hingga Golongan IV memiliki rentang gaji yang berbeda sesuai dengan tanggung jawab dan kualifikasi masing-masing.
Selain gaji pokok, PNS juga memperoleh berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, jabatan, kinerja, hingga tunjangan daerah khusus.
Dengan memahami daftar gaji dan komponen tunjangan ini, PNS dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik serta memaksimalkan hak yang diterima sesuai ketentuan yang berlaku.










