Program Indonesia Pintar (PIP) masih menjadi salah satu bantuan pendidikan andalan pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak.
Menjelang masuk bulan Februari 2026, proses pengecekan dan validasi penerima PIP kini semakin mudah berkat layanan digital yang dapat diakses langsung melalui HP.
Orang tua dan siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK tidak lagi perlu datang ke sekolah untuk mengetahui status pencairan bantuan.
Pemerintah menghadirkan sistem online guna meningkatkan transparansi sekaligus memastikan penyaluran dana PIP berjalan tepat sasaran, cepat, dan efisien.
Melalui laman dan aplikasi resmi SiPintar, masyarakat dapat mengecek apakah seorang siswa telah terdaftar sebagai penerima PIP Februari 2026 secara mandiri kapan saja.
Cara Cek Pencairan PIP Februari 2026 Lewat SiPintar
Sebelum melakukan pengecekan, siapkan dua data penting, yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dilansir dari beritasatu berikut cara cek PIP:
- Buka browser di ponsel dan akses situs resmi PIP Kemendikdasmen di
https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 - Gulir halaman hingga menemukan kolom Cari Penerima PIP
- Masukkan NISN dan NIK siswa sesuai data kependudukan
- Isi kode verifikasi berupa soal hitung sederhana
- Klik tombol Cek Penerima PIP dan tunggu proses sistem
Setelah diproses, sistem akan menampilkan status kepesertaan PIP, termasuk keterangan pencairan dana. Informasi ini dapat dijadikan acuan awal bagi orang tua dan siswa.
Besaran Dana PIP Tahun Anggaran 2026
Jumlah bantuan PIP 2026 disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik, dengan rincian sebagai berikut:
- SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun
- SMP: Rp750.000 per tahun
- SD: Rp450.000 per tahun
Khusus bagi siswa kelas akhir, yaitu kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK, bantuan yang diterima hanya 50 persen dari total nominal karena masa belajar tidak berlangsung penuh selama satu tahun anggaran.
Pada pencairan PIP Februari 2026, sebagian siswa lama juga berpotensi mendapatkan rekening baru. Hal ini biasanya disebabkan oleh pembaruan data di Dapodik, rekening lama yang sudah tidak aktif, atau perpindahan jenjang pendidikan, seperti dari SMP ke SMA.
Tujuan Penyaluran Dana PIP
Melalui PIP, pemerintah berupaya meringankan beban biaya pendidikan yang harus ditanggung keluarga, baik kebutuhan langsung seperti perlengkapan sekolah maupun kebutuhan tidak langsung seperti transportasi dan penunjang belajar lainnya.
Program ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan pendidikan siswa hingga jenjang menengah serta menekan angka putus sekolah.
Kriteria Penerima Prioritas PIP 2026
Tidak semua siswa otomatis menerima PIP. Bantuan ini diprioritaskan bagi peserta didik yang benar-benar membutuhkan, di antaranya:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak dari keluarga penerima PKH dan pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Siswa yatim, piatu, atau yatim piatu di panti asuhan
- Peserta didik terdampak bencana alam
- Siswa penyandang disabilitas atau kelainan fisik
- Anak dari orang tua korban PHK, terpidana, atau wilayah konflik
- Anak putus sekolah yang diarahkan untuk kembali melanjutkan pendidikan
- Peserta pendidikan nonformal seperti Paket A, B, dan C
Dengan cakupan tersebut, PIP menjangkau siswa dari jalur formal maupun nonformal.
Penutup
Kemudahan cek pencairan PIP Februari 2026 lewat HP memberikan akses informasi yang lebih cepat dan transparan bagi orang tua serta siswa SD, SMP, dan SMA/SMK.
Baca Juga : KIP Kuliah 2026: Jadwal Pendaftaran, Syarat Terbaru, dan Panduan Daftar Online
Dengan memahami cara pengecekan, besaran dana, dan kriteria penerima, masyarakat dapat memanfaatkan bantuan PIP secara maksimal untuk mendukung kelangsungan pendidikan anak.
Sumber: beritasatu.com










