• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Februari 13, 2026
Info Medanaktual
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Terkini
No Result
View All Result

TPG Kemenag 2026 Kapan Cair? Ini Syarat Penerima, Nominal, dan Prosedur Pencairan

Farhan Tanjung by Farhan Tanjung
13 Februari 2026
in TPG
0
TPG Kemenag 2026 Kapan Cair? Ini Syarat Penerima, Nominal, dan Prosedur Pencairan

TPG Kemenag 2026 Kapan Cair? Ini Syarat Penerima, Nominal, dan Prosedur Pencairan

Program TPG Kemenag 2026 kembali menjadi perhatian para guru madrasah. Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan pendidik melalui pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Pihak Kemenag menyatakan bahwa negara tetap berupaya memenuhi hak guru secara bertahap. Saat ini masih terdapat sekitar 300 ribu guru yang belum tersertifikasi, sehingga belum memenuhi syarat menerima TPG.

Karena itu, Kemenag juga mendorong percepatan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar semakin banyak guru memperoleh hak tunjangannya.



Syarat Penerima TPG Kemenag 2026

Mengacu pada Juknis Nomor 720 Tahun 2025 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi agar bisa menerima TPG Kemenag 2026, baik bagi guru, kepala madrasah, maupun pengawas:

  1. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV.
  2. Memiliki sertifikat pendidik dan satu Nomor Registrasi Guru (NRG) yang terdata di EMIS GTK.
  3. Memenuhi beban kerja minimal 24 Jam Tatap Muka (JTM) per minggu.
  4. Memperoleh nilai kinerja minimal Baik pada PKG, PKKM, atau PKPM.
  5. Aktif mengikuti pengembangan keprofesian minimal satu kali per semester (≥20 JP) dan tercatat di EMIS GTK.
  6. Mengajar di madrasah berizin resmi yang diselenggarakan pemerintah atau masyarakat.
  7. Memiliki dokumen SKMT dan SKBK yang diterbitkan melalui sistem EMIS GTK.
  8. Tidak merangkap sebagai pegawai tetap di instansi lain (misalnya dosen, penyuluh, atau pengurus partai politik).
  9. Tidak menduduki jabatan di lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
  10. Tidak menerima tunjangan profesi dari sumber anggaran lain.



Besaran TPG Kemenag 2026

Dalam ketentuan TPG Kemenag 2026, besaran tunjangan diberikan sesuai status kepegawaian:

  • ASN (Guru/Kepala/Pengawas Madrasah): sebesar 1 kali gaji pokok per bulan.
  • Non-ASN sudah inpassing: menerima 1 kali gaji pokok berdasarkan SK inpassing.
  • Non-ASN belum inpassing: dibayarkan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
  • CPNS bersertifikat pendidik: menerima 80% dari gaji pokok golongan III(a) masa kerja 0 tahun.

Ketentuan Pajak Penghasilan (PPh)

  • PNS golongan III dan PPPK IX–XII dikenai PPh 5%.
  • PNS golongan IV dan PPPK XIII ke atas dikenai PPh 15%.
  • Guru Non-ASN dikenai PPh 5% (memiliki NPWP) atau 6% (tanpa NPWP).



Prosedur Pencairan TPG Kemenag 2026

Agar pencairan TPG Kemenag 2026 berjalan lancar, guru perlu memahami alur berikut:

  1. Memastikan data aktif dan lengkap di EMIS GTK melalui laman emisgtk.kemenag.go.id.
  2. Mencetak dokumen persyaratan seperti SKMT (S29a), SKBK (S29e), daftar hadir (S35), dan SKAKPT (S36).
  3. Kepala madrasah melakukan verifikasi digital terkait beban kerja, masa kerja, dan data kepegawaian.
  4. SKMT dan SKBK diterbitkan setiap semester mengikuti kalender pendidikan.
  5. SKAKPT terbit otomatis pada tanggal 2 atau 4 bulan berikutnya setelah syarat terpenuhi.
  6. KPA/PPK menerbitkan SK Penerima TPG (S36e) melalui EMIS GTK.
  7. Pembayaran dilakukan oleh satuan kerja masing-masing, bisa secara bertahap atau bulanan.

Perlu diketahui, pembayaran TPG dihitung mulai Januari tahun anggaran setelah guru memperoleh NRG, bukan berdasarkan tahun terbitnya sertifikat pendidik.

Percepatan Sertifikasi Jadi Fokus TPG Kemenag 2026

Selain memastikan pencairan tunjangan, pemerintah juga fokus mempercepat sertifikasi melalui program PPG. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jumlah guru madrasah yang berhak menerima TPG Kemenag 2026 sehingga kesejahteraan tenaga pendidik semakin merata.



Kesimpulan

TPG Kemenag 2026 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru madrasah melalui tunjangan profesi yang diberikan sesuai kriteria ketat dan berbasis data EMIS GTK.

Guru diharapkan memastikan kelengkapan administrasi, memenuhi beban kerja, serta aktif memantau data agar pencairan tunjangan dapat dilakukan tepat waktu.

Tags: Besaran TPG Kemenag 2026Prosedur Pencairan TPG Kemenag 2026Syarat Penerima TPG Kemenag 2026TPG KemenagTPG Kemenag 2026TPG Kemenag 2026 Kapan Cair
Next Post
Cara Mengecek Info GTK Kemendikdasmen Secara Online

Cara Mengecek Info GTK Kemendikdasmen Secara Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Cek Info GTK 2026 Kemendikdasmen Terbaru dan Lengkap

Cara Cek Info GTK 2026 Kemendikdasmen Terbaru dan Lengkap

4 Februari 2026
BPJS PBPU dan BP Pemerintah Daerah, Ini Perbedaannya dengan BPJS PBI

BPJS PBPU dan BP Pemerintah Daerah, Ini Perbedaannya dengan BPJS PBI

5 Februari 2026
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI yang Sudah Nonaktif, Ini Syarat dan Prosedurnya

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI yang Sudah Nonaktif, Ini Syarat dan Prosedurnya

3 Februari 2026
Jadwal Pencairan dan Nominal TPG 2026 untuk Guru ASN dan Non-ASN

Jadwal Pencairan dan Nominal TPG 2026 untuk Guru ASN dan Non-ASN

31 Januari 2026
Menu Sahur agar Tidak Mudah Lemas dan Lapar

Menu Sahur agar Tidak Mudah Lemas dan Lapar

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Cara Daftar KIP Kuliah 2026

Cara Daftar KIP Kuliah 2026

10 Februari 2026
Aplikasi Penghasil Uang Cair ke DANA Paling Cepat di Tahun 2026

Aplikasi Penghasil Uang Cair ke DANA Paling Cepat di Tahun 2026

17 Januari 2026
Insentif Guru Honorer Madrasah Non-Sertifikasi Diusulkan Naik Jadi Rp400.000 per Bulan

Insentif Guru Honorer Madrasah Non-Sertifikasi Diusulkan Naik Jadi Rp400.000 per Bulan

9 Februari 2026
Jadwal Libur Bulan Februari 2026: Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan Libur Sekolah

Jadwal Libur Bulan Februari 2026: Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan Libur Sekolah

9 Februari 2026
Info Medanaktual

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.