Informasi TPG
Beranda / TPG / TPG Guru 2026 Dipastikan Segera Cair? Kemenag Terbitkan Edaran Percepatan Penyaluran

TPG Guru 2026 Dipastikan Segera Cair? Kemenag Terbitkan Edaran Percepatan Penyaluran

TPG Guru 2026 Dipastikan Segera Cair? Kemenag Terbitkan Edaran Percepatan Penyaluran

Kabar mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026 kembali menjadi perhatian para tenaga pendidik di Indonesia.

Informasi terbaru datang dari dua instansi yang membina guru, yakni Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menunjukkan perkembangan berbeda dalam proses penyalurannya.

Bagi guru madrasah di bawah naungan Kemenag, ada kabar positif setelah terbit surat edaran percepatan pencairan TPG.

Sementara itu, guru yang berada di bawah Kemendikdas masih menunggu penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) melalui sistem Info GTK sebagai dasar pembayaran TPG Februari 2026.

Perbedaan mekanisme tersebut membuat banyak guru membandingkan progres pencairan di kedua kementerian. Berikut perkembangan terbarunya.



Baca Juga : Rekrutmen BPJS Kesehatan 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Dokumennya

Kemenag Dorong Percepatan Pencairan TPG Guru Madrasah

Dilansir dari radartulungagung.jawapos Pada 20 Februari 2026, Direktorat GTK Madrasah Kemenag resmi menerbitkan edaran tentang percepatan penyaluran TPG tahun anggaran 2026.

Dalam surat tersebut, jajaran madrasah diminta segera melakukan pengisian jadwal mengajar serta penghitungan beban kerja guru melalui aplikasi EMIS GTK.

Kemenag juga menegaskan bahwa pencairan tunjangan profesi akan dilakukan secara bulanan, tidak lagi menunggu dalam periode panjang selama persyaratan administrasi telah terpenuhi.

Kabar baik lainnya, guru dan kepala madrasah yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 serta telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) berpeluang menerima TPG mulai Januari 2026. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi guru yang baru menyelesaikan sertifikasi.

Edaran tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Direktur GTK Madrasah sebagai bentuk komitmen pemerintah mempercepat realisasi tunjangan sertifikasi bagi guru madrasah.



Baca Juga : Cek Info GTK di https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/ Mudah dan Cepat

Guru di Bawah Kemendikdas Masih Menunggu SKTP

Berbeda dengan Kemenag, guru yang berada di bawah Kemendikdas masih memantau status penerbitan SKTP melalui laman Info GTK. Hingga akhir Februari 2026, SKTP bulan Februari masih dalam tahap validasi data.

Meski demikian, proses di tingkat pusat disebut telah berjalan. Informasi internal menyebutkan bahwa TPG Februari sudah masuk tahap administrasi, termasuk proses pemotongan BPJS sebagai bagian dari mekanisme pembayaran.

Jika tidak ada kendala, rekomendasi penyaluran untuk guru ASN akan dikirim ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada awal pekan berikutnya. Setelah itu, dana akan langsung ditransfer ke rekening guru ASN.

Adapun pencairan bagi guru non-ASN dilakukan melalui Puslapdik Kemendikbudristek sesuai mekanisme yang berlaku.



Anggaran THR dan Gaji ke-13 Guru Sudah Tersalurkan ke Daerah

Di sisi lain, isu mengenai pembayaran THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah juga mendapat kejelasan. Berdasarkan data resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dana alokasi umum (DAU) untuk mendukung pembayaran tersebut telah disalurkan 100 persen ke pemerintah daerah.

Artinya, pemerintah pusat telah menyelesaikan kewajiban transfer anggaran, dan pelaksanaan pencairan kini berada pada tahap administrasi di masing-masing daerah.

Baca Juga : Cara Mengaktifkan BPJS PBI yang Nonaktif: Syarat, Prosedur, dan Solusinya

Kesimpulan

Pencairan TPG Guru 2026 menunjukkan progres positif, khususnya bagi guru madrasah setelah adanya edaran percepatan dari Kemenag.

Sementara itu, guru di bawah Kemendikdas masih menunggu terbitnya SKTP sebagai dasar pembayaran, meski proses administratif di tingkat pusat sudah berjalan.

Dengan anggaran yang telah disiapkan dan mekanisme yang terus dipercepat, pencairan TPG 2026 diharapkan dapat segera terealisasi sehingga mendukung kesejahteraan guru dan menjaga motivasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.


Sumber : radartulungagung.jawapos.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan