Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, pemerintah melalui berbagai lembaga terus berupaya memastikan kesejahteraan para aparatur negara dan pensiunan tetap terjaga.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para penerima pensiun sebagai bentuk perhatian dan penghargaan atas jasa serta pengabdian mereka kepada negara.
PT. Taspen (Persero) secara resmi memulai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi para penerima pensiun pada Kamis, 5 Maret 2026.
Program ini diberikan kepada seluruh peserta pensiun sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka kepada negara selama masa kerja.
Selain sebagai bentuk penghargaan bagi para purnabakti, penyaluran THR juga diharapkan mampu mendorong peningkatan daya beli masyarakat menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.
Penyaluran Dilakukan Melalui Mitra Bayar Taspen
Proses pembayaran THR dilakukan secara serentak melalui sistem pembayaran pensiun yang telah terintegrasi dengan 45 mitra bayar Taspen yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Corporate Secretary Taspen, Henra, menjelaskan bahwa THR tidak sekadar kewajiban perusahaan, tetapi juga merupakan wujud penghormatan kepada para pensiunan yang telah memberikan kontribusi besar kepada negara.
Untuk memastikan proses pembayaran berjalan dengan baik, Taspen menerapkan prinsip pelayanan 5T, yaitu:
- Tepat Orang
- Tepat Jumlah
- Tepat Waktu
- Tepat Tempat
- Tepat Administrasi
Menurut Henra, langkah ini dilakukan agar para pensiunan dapat merasakan kenyamanan dan ketenangan saat menyambut Hari Raya bersama keluarga.
Lebih dari 3,2 Juta Pensiunan Menerima THR
Pada tahun 2026, Taspen menyalurkan THR kepada 3.234.556 peserta pensiun.
Besaran THR dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Februari 2026.
Komponen tersebut meliputi:
- Pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan
Informasi tersebut sebagaimana disampaikan dalam siaran pers perusahaan yang dikutip dari laman swa.co.id, Jakarta.
Ketentuan Potongan dalam Pembayaran THR
Dalam proses pembayaran THR tahun ini, Taspen menegaskan bahwa dana yang diterima pensiunan tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lainnya, termasuk potongan kredit pensiun.
Namun demikian, pembayaran THR tetap dikenakan pajak penghasilan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pajak tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Aturan Pembayaran bagi Pensiunan Baru
Taspen juga menjelaskan ketentuan bagi penerima pensiun yang mulai menerima pembayaran pada Februari 2026 atau sebelumnya, tetapi pembayaran pensiun pertama dilakukan setelah tanggal 25 Februari 2026.
Dalam kondisi tersebut, THR tetap akan dibayarkan mulai 5 Maret 2026.
Selain itu, bagi aparatur negara atau pensiunan yang juga menerima pensiun sebagai janda atau duda, maka THR akan diberikan untuk kedua status tersebut.
Namun apabila seseorang menerima pensiun dari dua jabatan berbeda, misalnya sebagai pejabat negara dan aparatur negara, maka pembayaran THR hanya diberikan satu kali dengan nilai terbesar.
Sementara itu, bagi Pegawai Negeri Sipil atau pejabat negara yang pensiun mulai 1 Maret 2026 dan seterusnya, pembayaran THR akan dilakukan langsung oleh instansi tempat mereka bekerja sebelumnya.
Taspen Ingatkan Pensiunan Waspada Penipuan
Taspen juga mengingatkan seluruh peserta pensiun agar selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan, terutama terkait informasi pencairan THR.
Henra menegaskan bahwa Taspen tidak pernah meminta data pribadi, seperti nomor rekening, PIN, kode OTP, maupun biaya tertentu dalam proses pencairan manfaat.
Pihak Taspen mengimbau para pensiunan untuk menerapkan prinsip “Tahan, Pastikan, dan Laporkan” apabila menemukan informasi mencurigakan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Kesimpulan
Penyaluran THR tahun 2026 oleh PT Taspen merupakan bentuk penghargaan kepada para pensiunan atas dedikasi mereka kepada negara.
Dengan sistem pembayaran yang terintegrasi serta penerapan prinsip pelayanan 5T, Taspen berupaya memastikan seluruh proses berjalan lancar dan tepat sasaran.
Selain memberikan manfaat finansial menjelang Idulfitri, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para pensiunan sekaligus mendukung pergerakan ekonomi masyarakat.
Namun demikian, para penerima manfaat tetap diimbau untuk waspada terhadap berbagai upaya penipuan yang mengatasnamakan Taspen.
Sumber : https://swa.co.id/








