Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, umat Islam kembali bersiap menyambut berbagai ibadah utama, salah satunya adalah shalat tarawih.
Ibadah sunnah ini menjadi amalan khas yang hanya dikerjakan pada malam-malam Ramadhan setelah shalat Isya.
Setiap tahun, pertanyaan mengenai jumlah rakaat shalat tarawih sering muncul di tengah masyarakat.
Sebagian umat Islam melaksanakan tarawih sebanyak 11 rakaat, sementara sebagian lainnya memilih 23 rakaat.
Perbedaan ini kerap menjadi bahan diskusi, padahal keduanya memiliki dasar hukum yang kuat dalam syariat Islam.
Dasar Hukum Shalat Tarawih
Anjuran melaksanakan shalat tarawih bersumber dari hadis Rasulullah SAW.
Dalam riwayat Abu Hurairah disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW menganjurkan umatnya untuk menghidupkan malam Ramadhan dengan ibadah.
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang menghidupkan malam Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
(HR. Muslim)
Hadis ini menjadi landasan utama bahwa shalat tarawih merupakan ibadah yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadhan.
Perbedaan Jumlah Rakaat Tarawih
Dalam praktiknya, terdapat dua pendapat utama mengenai jumlah rakaat shalat tarawih, yaitu 11 rakaat dan 23 rakaat.
Perbedaan ini muncul karena adanya beberapa riwayat hadis yang menjelaskan tata cara ibadah malam Rasulullah SAW.
1. Tarawih 11 Rakaat
Pendapat yang menyatakan bahwa tarawih berjumlah 11 rakaat didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA. Dalam riwayat tersebut dijelaskan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah melaksanakan shalat malam lebih dari 11 rakaat, baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan.
Hadis inilah yang menjadi pegangan bagi sebagian umat Islam yang melaksanakan tarawih 8 rakaat ditambah 3 rakaat witir, sehingga totalnya menjadi 11 rakaat.
2. Tarawih 23 Rakaat
Sementara itu, pelaksanaan tarawih 23 rakaat juga memiliki landasan kuat.
Beberapa riwayat menyebutkan bahwa pada masa Khalifah Umar bin Khattab, shalat tarawih dilakukan sebanyak 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir.
Praktik ini kemudian diikuti oleh mayoritas umat Islam di berbagai negara hingga saat ini.
Banyak ulama yang menilai bahwa jumlah rakaat 23 merupakan bentuk ijtihad para sahabat demi menyemarakkan ibadah Ramadhan.
Tidak Perlu Diperdebatkan
Para ulama sepakat bahwa perbedaan jumlah rakaat shalat tarawih tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan.
Baik 11 maupun 23 rakaat sama-sama memiliki dalil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Yang terpenting bukanlah jumlah rakaatnya, melainkan semangat untuk menghidupkan malam Ramadhan dengan ibadah, kekhusyukan, dan kebersamaan.
Umat Islam dianjurkan untuk saling menghormati pilihan masing-masing tanpa saling menyalahkan.
Tujuan utama shalat tarawih adalah meningkatkan ketakwaan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Semangat Tarawih di Ramadhan 1447 H
Memasuki Ramadhan 1447 H, shalat tarawih kembali menjadi momen penting bagi umat Islam untuk memperbanyak amal ibadah.
Baik dilakukan di masjid maupun di rumah, tarawih tetap bernilai pahala selama dikerjakan dengan ikhlas dan sesuai tuntunan syariat.
Yang lebih utama adalah menjaga konsistensi ibadah dari awal hingga akhir Ramadhan. Jangan sampai semangat tarawih hanya tinggi di awal bulan, lalu menurun menjelang akhir Ramadhan.
Kesimpulan
Shalat tarawih merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadhan, termasuk pada Ramadhan 1447 H.
Mengenai jumlah rakaat, baik 11 maupun 23 rakaat sama-sama memiliki dasar hukum yang sah dan dapat diamalkan.
Perbedaan ini bukanlah hal yang perlu diperdebatkan.
Umat Islam hendaknya lebih fokus pada semangat beribadah, menjaga kekhusyukan, serta memakmurkan masjid di malam-malam Ramadhan.
Intinya, yang terpenting bukan berapa jumlah rakaat yang dipilih, melainkan keikhlasan dan konsistensi dalam menjalankan shalat tarawih sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Sumber : kompas.com










