Pertanyaan sertifikasi guru 2026 kapan cair masih banyak dicari oleh guru ASN maupun non-ASN. Meski pemerintah telah menetapkan skema baru penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bulanan, hingga akhir Januari 2026 dana sertifikasi belum diterima oleh sebagian besar guru.
Kondisi ini memicu berbagai spekulasi di kalangan guru, terutama setelah beredar informasi di media sosial yang menyebutkan TPG seharusnya cair sejak Januari 2026. Namun, pemerintah menegaskan kabar tersebut tidak benar.
Mengacu pada Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, pencairan sertifikasi guru 2026 memang tidak dijadwalkan pada Januari maupun Februari.
Informasi ini telah disampaikan secara resmi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sejak November 2025 melalui berbagai kanal komunikasi.
Pencairan Sertifikasi Guru 2026 Dimulai Maret
Berdasarkan petunjuk teknis terbaru, pencairan sertifikasi guru 2026 dijadwalkan mulai Maret. Skema ini berbeda dari tahun sebelumnya yang menggunakan sistem pencairan per triwulan.
Walaupun hak tunjangan guru dihitung secara bulanan, pencairannya tidak langsung dilakukan setiap awal bulan. Pemerintah menegaskan bahwa ada proses administrasi nasional yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum dana dapat ditransfer ke rekening guru.
Alasan Sertifikasi Guru Januari–Februari 2026 Belum Cair
Salah satu penyebab utama keterlambatan pencairan di awal tahun adalah pemutakhiran data nasional. Pemerintah menetapkan batas akhir pembaruan data guru hingga 31 Desember 2025.
Selanjutnya, pada Januari dan Februari 2026 dilakukan:
- Penarikan data nasional
- Sinkronisasi Dapodik dan Info GTK
- Validasi data jutaan guru di seluruh Indonesia
termasuk guru baru yang telah lulus PPG dan sertifikasi.
Selain itu, periode Januari–Februari juga digunakan untuk pengajuan dan verifikasi anggaran oleh kementerian dan pemerintah daerah ke Kementerian Keuangan.
TPG Bulanan, Tapi Penyaluran Tetap Bertahap
Dalam juknis resmi dijelaskan bahwa TPG merupakan hak bulanan guru. Namun, penyalurannya tetap menyesuaikan kebijakan kementerian serta kesiapan data administrasi.
Setelah pencairan perdana pada Maret, pembayaran TPG direncanakan dilakukan setiap bulan, selama seluruh persyaratan telah terpenuhi. Jika terdapat ketidaksesuaian data, pencairan dapat tertunda, tetapi hak tunjangan tidak hangus.
Alur Resmi Pencairan Sertifikasi Guru 2026
Berikut tahapan penyaluran sertifikasi guru 2026:
- Sekolah melakukan pembaruan data melalui Dapodik
- Data disinkronkan secara nasional
- Dinas pendidikan melakukan verifikasi
- Sistem menerbitkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)
- Dana ditransfer ke rekening guru
Berbeda dari tahun sebelumnya, sistem SKTP 2026 bersifat lebih otomatis, sederhana, dan transparan. Guru dapat memantau status pencairan melalui dashboard Info GTK.
Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Tidak Serentak
Sebagai informasi, pencairan TPG, THR, dan gaji ke-13 tidak dilakukan secara serentak di seluruh daerah. Beberapa wilayah bahkan dilaporkan telah mencairkan tunjangan sejak pertengahan Januari 2026, seperti di Kabupaten Wonosobo.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa perbedaan waktu pencairan sangat bergantung pada:
- Kesiapan anggaran daerah
- Kecepatan validasi data
- Proses administrasi masing-masing pemerintah daerah
Tips Agar Sertifikasi Guru 2026 Tidak Tertunda
Agar pencairan tidak mengalami kendala, guru disarankan untuk rutin memastikan:
- Beban kerja sesuai ketentuan
- Linearitas mata pelajaran
- Status kepegawaian dan NUPTK aktif
- Data rekening bank valid dan sesuai
Kesalahan kecil, terutama pada nomor rekening, sering menjadi penyebab utama retur pembayaran.
Guru juga diimbau tidak mudah percaya pada informasi dari sumber tidak resmi. Rujukan utama tetap:
- Permendikdasmen
- Portal Info GTK
- Kanal resmi Kemendikdasmen
Kesimpulan
Dengan memahami jadwal dan alur resmi pencairan, guru diharapkan tidak lagi khawatir. Pemerintah memastikan sertifikasi guru 2026 akan mulai cair pada Maret, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selama data valid dan persyaratan terpenuhi, hak tunjangan guru tetap aman dan akan dibayarkan secara bertahap.










