• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Februari 14, 2026
Info Medanaktual
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Terkini
No Result
View All Result

Perdagangkan Beruang Madu, Warga Medan Dituntut 2 Tahun Penjara

Fai Demplon by Fai Demplon
12 Februari 2026
in Berita
0
Perdagangkan Beruang Madu, Warga Medan Dituntut 2 Tahun Penjara

Perdagangkan Beruang Madu, Warga Medan Dituntut 2 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menuntut Ali Syahbana Munthe (49) pidana penjara selama dua tahun terkait kasus perdagangan beruang madu di Medan.

Hal ini ditegaskan oleh JPU Emmy Khairani Siregar di ruang Sidang Cakra III, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (11/2).

“Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Ali Syahbana Munthe dengan pidana penjara selama dua tahun,” kata JPU Emmy Khairani Siregar.

Ali Syahbana Munthe juga dituntut membayar denda sebesar Rp250 juta dan apabila tidak dibayar dalam waktu satu bulan, harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang untuk menutupi denda tersebut.



“Apabila harta benda tidak mencukupi atau tidak memungkinkan dilakukan penyitaan dan pelelangan, maka denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 90 hari,” ujar Emmy.

Mendengar tuntutan JPU, terdakwa memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim dengan alasan menjadi tulang punggung keluarga dan menyesali perbuatannya.

Namun, JPU Kejari Medan menyatakan tetap pada tuntutannya. Sehingga majelis hakim kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan pembacaan putusan pada pekan depan.

“Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Rabu (18/2), dengan agenda pembacaan putusan,” kata Hakim Ketua Lenny Megawati Napitupulu.



JPU Emmy dalam surat dakwaan menyebutkan, bahwa terdakwa ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Medan di Loket Bus Putra Pelangi, Jalan Sunggal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, pada Rabu (8/10/2025) malam.

Terdakwa ditangkap atas dugaan memperjualbelikan seekor beruang madu yang telah diawetkan untuk dikirim ke wilayah Aceh. Setelah penangkapan, terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dalam pemeriksaan, terdakwa mengaku memperoleh beruang madu tersebut melalui marketplace Facebook seharga Rp2,5 juta dan berencana menjualnya kepada seseorang di Kota Lhokseumawe seharga Rp7,5 juta,” ujar JPU Emmy.



Tags: Ali Syahbana Munthekasus penjualan satwa liarperdagangan beruang madu
Next Post
Tabel KUR BSI 2026 Terbaru: Simulasi Pinjaman Rp1 Juta–Rp100 Juta

Tabel KUR BSI 2026 Terbaru: Simulasi Pinjaman Rp1 Juta–Rp100 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Cek Info GTK 2026 Kemendikdasmen Terbaru dan Lengkap

Cara Cek Info GTK 2026 Kemendikdasmen Terbaru dan Lengkap

4 Februari 2026
BPJS PBPU dan BP Pemerintah Daerah, Ini Perbedaannya dengan BPJS PBI

BPJS PBPU dan BP Pemerintah Daerah, Ini Perbedaannya dengan BPJS PBI

5 Februari 2026
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI yang Sudah Nonaktif, Ini Syarat dan Prosedurnya

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI yang Sudah Nonaktif, Ini Syarat dan Prosedurnya

3 Februari 2026
Jadwal Pencairan dan Nominal TPG 2026 untuk Guru ASN dan Non-ASN

Jadwal Pencairan dan Nominal TPG 2026 untuk Guru ASN dan Non-ASN

31 Januari 2026
Menu Sahur agar Tidak Mudah Lemas dan Lapar

Menu Sahur agar Tidak Mudah Lemas dan Lapar

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Cara Cek Insentif Guru Non-ASN Melalui Info GTK: Ini Link Cek Insentif Guru

Cara Cek Insentif Guru Non-ASN Melalui Info GTK: Ini Link Cek Insentif Guru

22 Januari 2026
Cara Daftar KUR BRI Online Tanpa Ribet

Cara Daftar KUR BRI Online Tanpa Ribet

10 Februari 2026
KUR BSI 2026 Solusi Modal UMKM Tanpa Riba, Ini Cara Pengajuannya

KUR BSI 2026 Solusi Modal UMKM Tanpa Riba, Ini Cara Pengajuannya

28 Januari 2026
Clayton Da Silva Targetkan Promosi Bersama PSMS

Clayton Da Silva Targetkan Promosi Bersama PSMS

13 Februari 2026
Info Medanaktual

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.