Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara resmi menerbitkan jadwal imsakiyah Ramadan 1447 Hijriah sebagai pedoman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
Jadwal ini berlaku untuk wilayah Kota Medan dan daerah sekitarnya, mencakup waktu imsak, salat lima waktu, hingga berbuka puasa.
Berdasarkan jadwal tersebut, awal Ramadan diperkirakan dimulai pada Selasa, 17 Februari 2026. Berikut rincian waktu penting selama bulan Ramadan:
Baca Juga : Menu Sahur agar Tidak Mudah Lemas dan Lapar
1. Waktu Imsak
Waktu imsak pada awal Ramadan ditetapkan pukul 05.12 WIB. Seiring berjalannya waktu, imsak mengalami perubahan secara bertahap hingga menjadi 05.05 WIB pada akhir Ramadan. Waktu ini menjadi penanda bagi umat Islam untuk segera mengakhiri makan sahur.
2. Waktu Subuh
Salat Subuh pada hari pertama Ramadan jatuh pada pukul 05.22 WIB. Selanjutnya, waktu Subuh berubah secara bertahap hingga mencapai 05.15 WIB menjelang akhir bulan Ramadan.
3. Waktu Zuhur
Waktu Zuhur berada di kisaran 12.41 WIB pada awal Ramadan dan mengalami sedikit perubahan menjadi sekitar 12.35 WIB di penghujung Ramadan.
4. Waktu Asar
Salat Asar pada awal Ramadan dilaksanakan pukul 16.01 WIB, kemudian bergeser menjadi sekitar 15.44 WIB pada akhir Ramadan.
Baca Juga : 10 Menu Buka Puasa Favorit Beserta Resepnya
5. Waktu Maghrib (Berbuka Puasa)
Waktu Maghrib yang menjadi penanda berbuka puasa jatuh pada pukul 18.42 WIB di hari pertama Ramadan. Waktu ini berubah secara bertahap menjadi sekitar 18.39 WIB menjelang akhir Ramadan.
6. Waktu Isya
Salat Isya pada awal Ramadan dimulai pukul 19.51 WIB dan bergeser menjadi sekitar 19.47 WIB pada akhir Ramadan.
Wilayah yang Dicakup
Jadwal imsakiyah ini berlaku untuk Kota Medan dan wilayah sekitarnya, antara lain:
- Medan Amplas
- Medan Sunggal
- Medan Denai
- Medan Helvetia
- Medan Johor
- Medan Polonia
- Medan Baru
- Medan Barat
- Medan Timur
- Medan Marelan
- Medan Belawan
- Medan Labuhan
Jadwal imsakiyah ini diharapkan dapat membantu umat Islam dalam mengatur waktu sahur, berbuka puasa, serta pelaksanaan salat wajib selama bulan suci Ramadan.
Dengan adanya panduan ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tertib dan tepat waktu.










