• Redaksi
Sabtu, Maret 28, 2026
Info Medanaktual
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Terkini
No Result
View All Result

Menkeu Pastikan Kebijakan WFH Sudah Final, Pengumuman Segera Disampaikan

Farhan Tanjung by Farhan Tanjung
26 Maret 2026
in Informasi
0
Menkeu Pastikan Kebijakan WFH Sudah Final, Pengumuman Segera Disampaikan

Menkeu Pastikan Kebijakan WFH Sudah Final, Pengumuman Segera Disampaikan

Kebijakan work from home (WFH) yang tengah menjadi perhatian publik dipastikan telah mencapai keputusan akhir. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut bahwa pengumuman resmi akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Meski keputusan sudah ditetapkan, Purbaya menegaskan bahwa dirinya bukan pihak yang akan menyampaikan kebijakan tersebut ke publik.

Ia menjelaskan bahwa pengumuman akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.



Dampak WFH terhadap Konsumsi BBM dan Ekonomi

Pemerintah sebelumnya menargetkan kebijakan WFH dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya mengakui bahwa memang ada perhitungan yang mengarah pada potensi penghematan, meskipun belum bersifat pasti.

Ia menilai, dampak kebijakan WFH tidak bisa dilihat dari sisi penghematan BBM saja. Justru, peningkatan aktivitas ekonomi yang terjadi bisa memberikan efek positif terhadap penerimaan negara.

Menurutnya, ketika aktivitas bisnis meningkat, konsumsi masyarakat juga ikut naik. Kondisi ini pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan penerimaan pajak, sehingga memberikan keuntungan bagi negara secara keseluruhan.



WFH Hari Jumat Dinilai Minim Ganggu Produktivitas

Terkait rencana penerapan WFH yang dilakukan setiap hari Jumat, pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap produktivitas kerja. Purbaya menjelaskan bahwa hari Jumat dipilih karena memiliki jam kerja yang relatif lebih singkat dibanding hari lainnya.

Dengan demikian, potensi penurunan produktivitas dinilai lebih kecil jika dibandingkan dengan hari kerja lainnya.

Berlaku untuk ASN, Swasta Masih Belum Pasti

Meski kebijakan ini sudah diputuskan, penerapannya masih menyisakan beberapa pertanyaan, terutama terkait sektor swasta. Purbaya menyebut bahwa kebijakan ini kemungkinan besar bersifat wajib bagi instansi pemerintah atau aparatur sipil negara (ASN).

Sementara itu, untuk sektor swasta, penerapannya belum dapat dipastikan apakah akan diwajibkan atau hanya berupa imbauan.

Ia juga menegaskan bahwa sektor industri tertentu, seperti pabrik, kemungkinan tidak akan ikut menerapkan kebijakan WFH ini.



Kesimpulan

Kebijakan WFH yang direncanakan pemerintah telah memasuki tahap final dan tinggal menunggu pengumuman resmi.

Selain bertujuan menekan konsumsi BBM, kebijakan ini juga diharapkan mampu menjaga bahkan meningkatkan aktivitas ekonomi nasional.

Dengan skema penerapan yang dipertimbangkan secara matang, termasuk opsi WFH di hari Jumat, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara efisiensi dan produktivitas kerja.

 

Sumber : Metrotvnews.com

Tags: airlangga hartarto wfhaturan wfh terbaru 2026berita ekonomi indonesiadampak wfh ekonomikebijakan kerja dari rumahkebijakan pemerintah terbarukebijakan wfh 2026kebijakan work from home pemerintahmenkeu wfhpurbaya yudhi sadewawfh asnwfh hari jumatwfh hemat bbmwfh indonesia terbaruwfh sektor swasta
Next Post
Cara Mengatasi ATM BRI Terblokir dan Lupa PIN Lewat Aplikasi BRImo

Cara Mengatasi ATM BRI Terblokir dan Lupa PIN Lewat Aplikasi BRImo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

12 Maret 2026
Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

5 Maret 2026
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

9 Maret 2026
Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

15 Maret 2026
Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

5 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Cerpen: Pengertian, Ciri, Bentuk, Macam dan Contohnya

14 Juli 2023
5 Lokasi Favorit Warga Medan Cari Menu Berbuka

5 Lokasi Favorit Warga Medan Cari Menu Berbuka

20 Februari 2026
Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru 2026 Secara Online dengan Mudah

Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru 2026 Secara Online dengan Mudah

6 Maret 2026
Sejarah Muktamar Muhammadiyah

Sejarah Muktamar Muhammadiyah

6 November 2022

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Dana Kaget
  • Ekonomi
  • Informasi
  • Kesehatan
  • KIP Kuliah
  • KUR BRI
  • KUR Mandiri
  • Pendidikan
  • Penerimaan
  • PPPK
  • Tak Berkategori
  • TPG

Recent Posts

  • Cara Membuat SKCK Online Lewat HP: Panduan Lengkap dan Mudah
  • Kabar Baik! Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026 Dibuka, Ada Program Double Degree hingga Jalur Akselerasi
  • 5 Objek Wisata Populer di Berastagi untuk Liburan Seru
  • Rekrutmen Bintara Polri 2026 Dibuka hingga 30 Maret, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.

No Result
View All Result
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.