Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 tetap akan dibayarkan.
Kepastian ini diberikan untuk menjawab kekhawatiran para guru terkait keberlanjutan hak tunjangan sertifikasi mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar dikutip dari antara.
TPG Merupakan Hak Guru Bersertifikat
Menurut Thobib, TPG merupakan hak yang melekat pada guru yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi, termasuk mereka yang lulus PPG pada tahun 2025.
Pemerintah, kata dia, berkomitmen penuh untuk merealisasikan pembayaran tunjangan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
baca Juga : TPG 2026 Cair Setiap Bulan: Guru Wajib Pastikan 11 Data Info GTK Valid
“Guru yang telah lulus PPG tahun 2025 dipastikan tetap menerima tunjangan profesi guru,” ujar Thobib dalam keterangannya di Jakarta dikutip dari antara.
Anggaran TPG Disetujui DPR, Cair Maret 2026
Thobib menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran untuk pembayaran TPG telah mendapatkan persetujuan dari DPR RI.
Dengan adanya persetujuan tersebut, pencairan TPG bagi lulusan PPG 2025 ditargetkan dapat dilakukan sekitar Maret 2026, bertepatan dengan periode menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sejak awal, Kemenag terus mengupayakan pemenuhan anggaran guna mendukung kesejahteraan guru di bawah naungannya.
Mayoritas Anggaran Kemenag untuk Pendidikan
Lebih lanjut, Thobib menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Baca Juga : Cek Pencairan TPG Lewat Info GTK: Cara Login dan Syarat SKTP Guru
Hal ini tercermin dari alokasi anggaran Kemenag, di mana sekitar 80 persen di antaranya difokuskan untuk sektor pendidikan keagamaan.
Kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung kesejahteraan guru tanpa membedakan latar belakang agama maupun institusi pendidikan.
Klarifikasi Video Pernyataan Sekjen Kemenag
Terkait beredarnya potongan video pernyataan Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, Thobib memberikan klarifikasi bahwa video tersebut diambil saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI.
Dalam rapat tersebut, Sekjen Kemenag justru tengah mengajukan tambahan anggaran belanja (ABT), termasuk untuk memenuhi kebutuhan pembayaran TPG guru lulusan PPG 2025.
Tambahan anggaran diperlukan karena dana TPG bagi lulusan PPG 2025 belum tercantum dalam struktur APBN 2026.
Hal ini disebabkan proses PPG 2025 baru rampung menjelang akhir tahun, sementara penganggaran tahun 2026 telah ditutup pada Oktober 2025.
Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas Kemenag
Kemenag menegaskan bahwa guru memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa. Oleh sebab itu, peningkatan kesejahteraan guru menjadi prioritas utama pemerintah.
Selain itu, Kementerian Agama juga menyatakan terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.
Ke depan, Kemenag berkomitmen untuk terus membenahi tata kelola guru dan sistem pendidikan guna mencetak generasi yang unggul, berkarakter, serta menjunjung nilai moderasi.
Baca Juga : TPG 2026 Kapan Cair: Simak Jadwal Pencairannya Berdasarkan Status Info GTK
Kesimpulan
Kementerian Agama memastikan tunjangan profesi guru (TPG) bagi lulusan PPG 2025 tetap dibayarkan. Tambahan anggaran untuk pencairan TPG telah disetujui DPR RI dan direncanakan cair sekitar Maret 2026.
Komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru tercermin dari besarnya alokasi anggaran pendidikan keagamaan, sekaligus menjadi bukti dukungan terhadap peran strategis guru dalam pembangunan nasional.
Sumber : antaranews.com










