Skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi salah satu solusi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor publik dengan pola kerja yang lebih fleksibel.
Pada tahun 2026, perhatian terhadap gaji PPPK paruh waktu semakin meningkat, terutama bagi lulusan SMA, D3, dan S1 yang ingin berkarier di instansi pemerintah tanpa harus bekerja penuh waktu.
Banyak calon pelamar dan PPPK aktif ingin mengetahui bagaimana struktur gaji, tunjangan, serta perbedaan penghasilan antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu.
Gaji PPPK Paruh Waktu 2026
Dilansir dari laman dukuhdungus.id, besaran pendapatan yang diperoleh PPPK paruh waktu tidak ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan, baik lulusan SMA, D3, maupun S1.
Penentuan gaji mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83 Tahun 2022 yang mengatur standar batas minimum pembayaran. Pendapatan yang diterima setidaknya mengacu pada salah satu dari tiga dasar berikut, yaitu
- Gaji terakhir saat masih berstatus tenaga honorer
- Upah terakhir sebelum resmi diangkat
- Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku di wilayah tempat bertugas.
Jika besaran gaji mengikuti ketentuan UMP daerah penempatan, maka nominal yang diterima dapat berbeda-beda sesuai dengan lokasi kerja masing-masing.
Baca Juga : BPJS PBI Dinonaktifkan? Ini Cara Mengaktifkan Kembali Sesuai Aturan Terbaru 2026
Daftar UMP 2026 sebagai Acuan
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sering menjadi patokan dasar dalam menentukan gaji PPPK paruh waktu, terutama bagi jabatan dengan level pelaksana.
- DKI Jakarta: Rp5.729.876 (sebelumnya Rp5.396.760)
- Papua Selatan: Rp4.508.850 (sebelumnya Rp4.285.850)
- Papua: Rp4.436.283 (sebelumnya Rp4.285.850)
- Papua Tengah: Rp4.295.848 (sebelumnya Rp4.285.848)
- Bangka Belitung: Rp4.035.000 (sebelumnya Rp3.876.600)
- Sulawesi Utara: Rp4.002.630 (sebelumnya Rp3.775.425)
- Sumatera Selatan: Rp3.942.963 (sebelumnya Rp3.681.571)
- Sulawesi Selatan: Rp3.921.088 (sebelumnya Rp3.657.527)
- Kepulauan Riau: Rp3.879.520 (sebelumnya Rp3.623.653)
- Papua Barat: Rp3.840.947 (sebelumnya Rp3.615.000)
- Kalimantan Utara: Rp3.770.000 (sebelumnya Rp3.580.160)
- Papua Barat Daya: Rp3.766.000 (sebelumnya Rp3.614.000)
- Kalimantan Timur: Rp3.759.313 (sebelumnya Rp3.579.313)
- Riau: Rp3.780.495 (sebelumnya Rp3.508.775)
- Kalimantan Selatan: Rp3.686.138 (sebelumnya Rp3.282.812)
- Kalimantan Tengah: Rp3.686.138 (sebelumnya Rp3.473.621)
- Maluku Utara: Rp3.552.840 (sebelumnya Rp3.408.000)
- Jambi: Rp3.471.497 (sebelumnya Rp3.234.533)
- Gorontalo: Rp3.405.144 (sebelumnya Rp3.221.731)
- Maluku: Rp3.334.499 (sebelumnya Rp3.141.699)
- Sulawesi Barat: Rp3.315.935 (sebelumnya Rp3.104.430)
- Sulawesi Tenggara: Rp3.306.496 (sebelumnya Rp3.073.551)
- Sumatera Utara: Rp3.228.701 (sebelumnya Rp2.992.599)
- Sumatera Barat: Rp3.214.846 (sebelumnya Rp2.994.193)
- Bali: Rp3.207.459 (sebelumnya Rp2.996.560)
- Sulawesi Tengah: Rp3.179.565 (sebelumnya Rp2.914.583)
- Banten: Rp3.100.881 (sebelumnya Rp2.905.119)
- Kalimantan Barat: Rp3.054.552 (sebelumnya Rp2.878.286)
- Lampung: Rp3.047.734 (sebelumnya Rp2.893.069)
- Bengkulu: Rp2.827.250 (sebelumnya Rp2.670.039)
- Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp2.673.861 (sebelumnya Rp2.602.931)
- Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp2.455.898 (sebelumnya Rp2.328.969)
- Jawa Timur: Rp2.446.880 (sebelumnya Rp2.305.984)
- DI Yogyakarta: Rp2.417.495 (sebelumnya Rp2.264.080)
- Jawa Barat: Rp2.317.601 (sebelumnya Rp2.191.232)
- Jawa Tengah: Rp2.317.386 (sebelumnya Rp2.169.348)
Dalam banyak kasus, instansi pemerintah menyesuaikan gaji PPPK paruh waktu agar tetap memenuhi standar UMP atau proporsional dengan jam kerja yang disepakati.
Baca Juga : Cara Daftar SNBP 2026: Panduan Lengkap Syarat, Alur, dan Tips Lolos PTN
Tunjangan PPPK Paruh Waktu
Selain gaji pokok, PPPK paruh waktu juga berpotensi menerima berbagai tunjangan, meskipun besarannya dapat berbeda dari PPPK penuh waktu.
1. Tunjangan Kinerja
Tunjangan ini diberikan berdasarkan capaian kinerja individu dan kontribusi terhadap instansi. Semakin baik penilaian kerja, semakin besar potensi tunjangan yang diterima.
2. Tunjangan Keluarga dan Pangan
PPPK yang telah berkeluarga dapat menerima tunjangan keluarga, termasuk bantuan untuk pasangan dan anak. Selain itu, terdapat tunjangan pangan atau kebutuhan pokok dalam bentuk uang atau fasilitas tertentu.
3. Tunjangan Jabatan
Bagi PPPK yang menduduki jabatan fungsional atau memiliki tanggung jawab tambahan, tersedia tunjangan jabatan sesuai level dan peran yang diemban.
4. Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas
PPPK paruh waktu juga berpotensi menerima THR menjelang hari raya dan gaji ketiga belas sebagai bentuk dukungan finansial tambahan, meskipun nominalnya disesuaikan dengan status paruh waktu.
Baca Juga : Gaji Pensiunan PNS 2026: Benarkah Ada Kenaikan?
5. Tunjangan Transportasi
Beberapa instansi menyediakan tunjangan transportasi untuk mendukung mobilitas pegawai, terutama bagi yang harus hadir secara rutin di kantor atau lokasi kerja tertentu.
6. Fasilitas Lainnya
Selain tunjangan finansial, PPPK paruh waktu dapat memperoleh fasilitas lain seperti akses pelatihan, asuransi kerja, bantuan kesehatan terbatas, serta kesempatan peningkatan kompetensi.
Gaji PPPK Penuh Waktu 2026
Sebagai pembanding, PPPK penuh waktu menerima gaji sesuai golongan dan masa kerja secara penuh. Gaji ini umumnya lebih tinggi dibanding PPPK paruh waktu karena mencakup jam kerja penuh, tanggung jawab yang lebih besar, serta tunjangan dengan nilai maksimal.
- Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
- Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Dengan memahami perbedaan ini, calon pelamar dapat mempertimbangkan apakah skema paruh waktu atau penuh waktu lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadi.
Kesimpulan
Gaji PPPK paruh waktu 2026 untuk lulusan SMA, D3, dan S1 ditentukan berdasarkan jam kerja, jenjang pendidikan, dan kebijakan instansi, dengan kisaran proporsional dari gaji PPPK penuh waktu.
Acuan UMP 2026 turut memengaruhi besaran penghasilan, terutama pada level awal jabatan. Selain gaji pokok, PPPK paruh waktu berpotensi menerima tunjangan kinerja, keluarga dan pangan, jabatan, THR, gaji ketiga belas, transportasi, serta fasilitas lainnya.
Dengan memahami struktur gaji dan tunjangan ini, calon PPPK dapat merencanakan karier dan keuangan secara lebih matang.
Baca Juga : Pegawai SPPG Jadi PPPK 2026, Segini Gaji yang Akan Diterima
Sumber : dukuhdungus.id










