• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Februari 14, 2026
Info Medanaktual
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Terkini
No Result
View All Result

Daftar Tunjangan Sertifikasi Guru PNS 2026 Terbaru

Amni by Amni
13 Februari 2026
in Informasi, PPPK, TPG
0
Daftar Tunjangan Sertifikasi Guru PNS 2026 Terbaru

Daftar Tunjangan Sertifikasi Guru PNS 2026 Terbaru

Tunjangan sertifikasi guru PNS merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap profesionalisme dan dedikasi tenaga pendidik dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Program ini bertujuan mendorong guru untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga kualitas pembelajaran, serta memberikan layanan pendidikan yang optimal kepada peserta didik.

Memasuki tahun 2026, tunjangan sertifikasi guru PNS tetap menjadi salah satu komponen kesejahteraan yang paling dinantikan.

Namun, untuk menerima tunjangan tersebut, guru harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan akademik yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, penting bagi guru untuk memahami daftar tunjangan sertifikasi terbaru, komponen yang termasuk di dalamnya, serta syarat yang harus dipenuhi agar pencairan berjalan lancar.



Daftar Tunjangan Sertifikasi Guru PNS 2026

Tunjangan sertifikasi guru diberikan kepada guru PNS yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi ketentuan beban kerja sesuai regulasi.

Besaran tunjangan umumnya setara dengan satu kali gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja. Dilansir dari laman Detik, berikut daftar tunjangan sertifikasi guru PNS 2026 yang wajib diketahui oleh para guru :

Golongan I

  • Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • Golongan Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • Golongan Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • Golongan Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

  • Golongan IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
  • Golongan IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • Golongan IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • Golongan IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600



Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • Golongan IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • Golongan IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • Golongan IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • Golongan IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • Golongan IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • Golongan IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
  • Golongan IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Persyaratan Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru PNS

Agar dapat menerima tunjangan sertifikasi, guru PNS harus memenuhi sejumlah persyaratan yang bersifat administratif, akademik, dan teknis.



Berikut persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh setiap guru PNS :

  1. Memiliki Sertifikat Pendidik Resmi. Guru harus telah lulus sertifikasi dan memiliki sertifikat pendidik yang diakui oleh pemerintah.
  2. Memenuhi Beban Mengajar Minimal. Guru wajib memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3.  Data Valid di Dapodik dan Info GTK. Seluruh data guru harus valid dan tersinkron dengan sistem Dapodik dan Info GTK Kemendikdasmen.
  4. Memiliki SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi). SKTP menjadi dokumen resmi yang menyatakan bahwa guru layak menerima tunjangan sertifikasi.
  5. Aktif Mengajar dan Tidak Sedang Sanksi Disiplin. Guru harus berstatus aktif mengajar dan tidak sedang menjalani sanksi berat atau nonaktif.

Faktor yang Mempengaruhi Kelancaran Pencairan

Meskipun telah memenuhi persyaratan, ada beberapa faktor yang dapat memengaruhi kelancaran pencairan tunjangan sertifikasi, antara lain:

  • Ketepatan input data Dapodik
  • Sinkronisasi data sekolah yang terlambat
  • Beban mengajar yang belum memenuhi ketentuan
  • Status kepegawaian yang belum diperbarui
  • Keterlambatan penerbitan SKTP

Oleh karena itu, guru disarankan untuk rutin mengecek Info GTK dan berkoordinasi dengan operator sekolah.



Manfaat Tunjangan Sertifikasi bagi Guru

Tunjangan sertifikasi tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap mutu pendidikan, adapun beberapa manfaat yang dapat dirasakan oleh para guru sebagai berikut :

  • Meningkatkan motivasi dan profesionalisme guru
  • Mendorong peningkatan kualitas pembelajaran
  • Membantu memenuhi kebutuhan ekonomi tenaga pendidik
  • Menjadi bentuk penghargaan atas kompetensi guru

Dengan dukungan finansial yang memadai, guru diharapkan dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas pendidikan.



Kesimpulan

Tunjangan sertifikasi guru PNS 2026 tetap menjadi komponen penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pendidik.

Dengan memahami daftar tunjangan, perkiraan besaran berdasarkan golongan, serta persyaratan yang harus dipenuhi, guru dapat lebih siap dalam memastikan kelancaran pencairan haknya.

Pengecekan data secara berkala, pemenuhan beban kerja, dan koordinasi dengan pihak sekolah menjadi kunci utama agar tunjangan sertifikasi dapat diterima tepat waktu dan tanpa kendala.

Tags: Besaran tunjangan guru PNSDaftar tunjangan guru terbaruGaji dan tunjangan guru PNSInfo GTK guruKesejahteraan guru.SKTP guru 2026Syarat tunjangan sertifikasi guruTPG guru PNStunjangan sertifikasi guru PNS 2026
Next Post
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur SNBP

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur SNBP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Cek Info GTK 2026 Kemendikdasmen Terbaru dan Lengkap

Cara Cek Info GTK 2026 Kemendikdasmen Terbaru dan Lengkap

4 Februari 2026
BPJS PBPU dan BP Pemerintah Daerah, Ini Perbedaannya dengan BPJS PBI

BPJS PBPU dan BP Pemerintah Daerah, Ini Perbedaannya dengan BPJS PBI

5 Februari 2026
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI yang Sudah Nonaktif, Ini Syarat dan Prosedurnya

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI yang Sudah Nonaktif, Ini Syarat dan Prosedurnya

3 Februari 2026
Jadwal Pencairan dan Nominal TPG 2026 untuk Guru ASN dan Non-ASN

Jadwal Pencairan dan Nominal TPG 2026 untuk Guru ASN dan Non-ASN

31 Januari 2026
Menu Sahur agar Tidak Mudah Lemas dan Lapar

Menu Sahur agar Tidak Mudah Lemas dan Lapar

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Dzikir dan Doa Setelah Shalat Witir

Dzikir dan Doa Setelah Shalat Witir

11 Februari 2026
10 Hari Kedua Ramadhan, Waktu Emas Meraih Magfirah

10 Hari Kedua Ramadhan, Waktu Emas Meraih Magfirah

9 Februari 2026
Cara Pemutihan BI Checking agar Tidak Masuk Daftar Hitam SLIK OJK

Cara Pemutihan BI Checking agar Tidak Masuk Daftar Hitam SLIK OJK

12 Februari 2026
Panduan Pendaftaran KIP Kuliah 2026: Link Resmi, Cara Daftar, dan Syarat Terbaru

Panduan Pendaftaran KIP Kuliah 2026: Link Resmi, Cara Daftar, dan Syarat Terbaru

4 Februari 2026
Info Medanaktual

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.