• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Rabu, Maret 11, 2026
Info Medanaktual
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Terkini
No Result
View All Result

Cara Tukar Uang di PINTAR BI 2026, Daftar Online dan Cek Jadwalnya

Dina Hasanah by Dina Hasanah
5 Maret 2026
in Informasi
1
Cara Tukar Uang di PINTAR BI 2026, Daftar Online dan Cek Jadwalnya

Cara Tukar Uang di PINTAR BI 2026, Daftar Online dan Cek Jadwalnya

Menjelang Hari Raya Idulfitri, kebutuhan masyarakat terhadap uang baru biasanya meningkat. Tradisi berbagi uang kepada keluarga, anak-anak, maupun kerabat membuat penukaran uang menjadi kegiatan yang dinanti setiap tahun.

Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui prosedur resmi agar proses penukaran berjalan aman, tertib, dan terhindar dari penipuan.

Bank sentral Indonesia, yaitu Bank Indonesia, menyediakan layanan penukaran uang melalui platform digital bernama PINTAR BI.

Sistem ini memudahkan masyarakat melakukan pemesanan penukaran uang secara online sehingga tidak perlu antre panjang di lokasi layanan.



Melalui artikel ini, masyarakat dapat memahami langkah-langkah penukaran uang baru, batas maksimal penukaran, serta jadwal layanan yang biasanya dibuka menjelang Ramadan dan Idulfitri. Dengan informasi yang tepat, proses tukar uang dapat dilakukan lebih cepat dan nyaman.

Baca Juga : Jadwal Libur Lebaran 2026 Resmi: Rincian Libur Sekolah, ASN, dan Pegawai Swasta

Cara Tukar Uang di PINTAR BI

Penukaran uang melalui layanan PINTAR BI dilakukan secara online terlebih dahulu. Sistem ini bertujuan mengatur jumlah peminat dan memastikan distribusi uang baru berjalan merata.



Dilansir dari laman metro berikut tahapan yang perlu dilakukan:

  1. Kunjungi website resmi PINTAR BI melalui pintar.bi.go.id.
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. Pilih “Provinsi” dan klik “Lihat Lokasi”.
  4. Pilih jam operasional penukaran uang baru.
  5. Lengkapi data pemesanan sesuai identitas diri seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon dan email aktif.
  6. Klik “Lanjutkan”.
  7. Tentukan jumlah uang yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan, kemudian klik “Konfirmasi Pesanan”.
  8. Selesaikan pemesanan hingga muncul bukti, kemudian unduh bukti pemesanan yang dikirimkan ke email.
  9. Datangi lokasi kas keliling sesuai jadwal yang tertera pada bukti pemesanan.
  10. Tunjukkan KTP dan bukti pemesanan kepada petugas di lokasi.
  11. Serahkan uang lama dan lakukan penukaran sesuai pemesanan.

Dengan sistem ini, proses tukar uang menjadi lebih praktis dan transparan. Masyarakat tidak perlu datang terlalu pagi karena jadwal telah diatur sebelumnya.



Baca Juga : THR 2026 ASN dan Pensiunan: Benarkah Naik 16 Persen? Ini Fakta Resmi Terbaru

Batas Maksimal Penukaran Uang Baru

Bank Indonesia biasanya menetapkan batas maksimal penukaran uang untuk setiap orang. Tujuannya agar distribusi uang baru lebih merata dan dapat dinikmati banyak masyarakat, adapun batasan maksimal penukaran uang baru sebagai berikut :

  • Pecahan Rp50 ribu: maksimal 50 lembar.
  • Pecahan Rp20 ribu: maksimal 50 lembar.
  • Pecahan Rp10 ribu: maksimal 100 lembar.
  • Pecahan Rp5 ribu: maksimal 100 lembar.
  • Pecahan Rp2 ribu: maksimal 100 lembar.
  • Pecahan seribu rupiah: maksimal 100 lembar.

Dengan adanya batas maksimal, distribusi uang baru menjadi lebih adil, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan untuk keperluan lebaran.



Baca Juga : THR TPG 2026: Jadwal Pencairan, Besaran Nominal, dan Syarat Penerima

Jadwal Layanan Penukaran Uang BI

Layanan penukaran uang biasanya dibuka beberapa minggu sebelum Hari Raya Idulfitri. Program ini sering dikenal sebagai kegiatan kas keliling Ramadan.

Bank Indonesia bekerja sama dengan berbagai bank nasional dan pemerintah daerah untuk menyediakan titik layanan di berbagai wilayah. Jadwal biasanya diumumkan secara bertahap melalui website resmi dan media sosial.  Adapun jadwal pemesanan dan penukaran sebagai berikut :

1. Jadwal Pemesanan

  • Pulau Jawa: 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.
  • Luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.



2. Jadwal penukaran

  • Berlangsung pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026 di lokasi kas keliling yang telah ditentukan.

Penukaran dilakukan dalam beberapa periode, sehingga masyarakat dapat memilih jadwal sesuai ketersediaan. Sistem ini juga membantu menghindari kerumunan dan meningkatkan kenyamanan.

Biasanya, layanan berlangsung selama bulan Ramadan hingga menjelang hari raya. Namun, kuota setiap lokasi terbatas, sehingga masyarakat disarankan segera mendaftar ketika jadwal dibuka.

Dengan mengikuti jadwal resmi, masyarakat dapat menukar uang secara aman tanpa melalui calo atau pihak tidak bertanggung jawab.



Baca Juga : Pantun Buka Puasa Lucu dan Kekinian untuk Ramadan 2026, Cocok Jadi Status WA

Kesimpulan

Penukaran uang baru melalui PINTAR BI menjadi solusi modern bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang pecahan kecil secara resmi dan aman. Sistem online memudahkan proses pendaftaran, mengatur jadwal, serta mengurangi antrean panjang.

Melalui langkah yang sederhana, masyarakat hanya perlu mendaftar, memilih lokasi, dan datang sesuai jadwal dengan membawa identitas. Selain itu, batas maksimal penukaran bertujuan menjaga pemerataan distribusi uang baru.

Dengan memahami prosedur dan jadwal layanan, masyarakat dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih baik. Pastikan selalu mengikuti informasi resmi dari Bank Indonesia agar terhindar dari penipuan dan mendapatkan layanan yang terpercaya.

Tags: batas tukar uang lebaranCara Tukar Uang Barujadwal penukaran uang BIkas keliling Bank Indonesia.tukar uang PINTAR BI 2026
Next Post
Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2026, Termasuk PBI dan Pekerja

Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2026, Termasuk PBI dan Pekerja

Comments 1

  1. Kurniawan says:
    3 hari ago

    Aplikasinya ga hisa dibuka jdi sya ga bisa menukar

    Balas
  2. Nur Aminah says:
    2 hari ago

    Daftar penukaran uang mohon diberikan kemudahan untuk mendapatkan. Trm ksh

    Balas
  3. Iedharahayu says:
    2 hari ago

    Mau tukar uang rupiah

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

5 Maret 2026
Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

5 Maret 2026
Cara Pesan Penukaran Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI, Klik Link pintar.bi.go.id

Cara Pesan Penukaran Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI, Klik Link pintar.bi.go.id

5 Maret 2026
Libur Lebaran 2026 Resmi! Ini Jadwal Cuti Bersama, Tanggal Merah Idul Fitri 1447 H dan WFA ASN

Libur Lebaran 2026 Resmi! Ini Jadwal Cuti Bersama, Tanggal Merah Idul Fitri 1447 H dan WFA ASN

4 Maret 2026
Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

11 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Sel: Pengertian, Struktur, Jenis, Prokariotik, dan Eukariotik

27 Juli 2023
Doa Qunut Subuh dan Artinya

Doa Qunut Subuh dan Artinya

16 Februari 2026

Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah: Rahasia Kecantikan Alami

11 Agustus 2023
Kapan Libur Lebaran 2026? Ini Jadwal Lengkap untuk Sekolah, ASN, dan Pekerja Swasta

Kapan Libur Lebaran 2026? Ini Jadwal Lengkap untuk Sekolah, ASN, dan Pekerja Swasta

23 Februari 2026
Info Medanaktual

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.