Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan baru biasanya meningkat.
Banyak orang mempersiapkan uang baru untuk berbagai keperluan, seperti membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada keluarga dan kerabat.
Untuk mempermudah proses penukaran uang, Bank Indonesia (BI) kembali menyediakan layanan penukaran uang rupiah melalui sistem pemesanan online.
Layanan ini dapat diakses melalui platform PINTAR BI, sehingga masyarakat bisa melakukan pemesanan terlebih dahulu sebelum datang ke lokasi penukaran.
Informasi mengenai program penukaran uang baru ini juga dilaporkan oleh berbagai media nasional, salah satunya News Fin.
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru 2026
Bank Indonesia menetapkan bahwa setiap orang dapat menukar uang baru dengan batas maksimal Rp5,3 juta dalam satu paket penukaran.
Kebijakan ini dibuat agar distribusi uang pecahan baru dapat merata kepada masyarakat.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan Bank Indonesia, total dana yang disiapkan untuk layanan penukaran uang pada tahun 2026 mencapai Rp8,6 triliun.
Dana tersebut disalurkan melalui berbagai titik layanan penukaran di seluruh Indonesia.
Rincian Paket Penukaran Uang Rp5,3 Juta
Paket penukaran uang yang disediakan BI terdiri dari beberapa pecahan rupiah dengan jumlah tertentu.
Berikut rincian nominalnya :
- Rp50.000 sebanyak 50 lembar (Rp2.500.000)
- Rp20.000 sebanyak 50 lembar (Rp1.000.000)
- Rp10.000 sebanyak 100 lembar (Rp1.000.000)
- Rp5.000 sebanyak 100 lembar (Rp500.000)
- Rp2.000 sebanyak 100 lembar (Rp200.000)
- Rp1.000 sebanyak 100 lembar (Rp100.000)
Dengan susunan tersebut, total nilai uang yang bisa ditukar dalam satu paket mencapai Rp5.300.000.
Lokasi Penukaran Uang Baru di Seluruh Indonesia
Untuk memudahkan masyarakat, Bank Indonesia bekerja sama dengan berbagai bank dan menyediakan layanan penukaran uang baru di ribuan titik di seluruh Indonesia.
Secara keseluruhan terdapat sekitar 2.883 lokasi penukaran dengan 8.755 titik layanan yang disiapkan oleh BI dan perbankan.
Lokasi-lokasi tersebut mencakup kantor bank, kas keliling, hingga area strategis di berbagai kota.
Cara Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI
Proses penukaran uang baru kini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi PINTAR BI.
Berikut langkah-langkahnya :
1. Akses Situs PINTAR BI
Buka situs resmi https://pintar.bi.go.id melalui browser.
Jika pengunjung sedang ramai, pengguna mungkin akan diarahkan terlebih dahulu ke waiting room sebelum masuk ke halaman utama.
2. Pilih Layanan Penukaran
Setelah berhasil masuk ke halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.”
3. Tentukan Lokasi Penukaran
Selanjutnya pilih provinsi atau wilayah yang diinginkan.
Setelah itu klik opsi “Lihat Lokasi” untuk melihat titik penukaran yang tersedia.
4. Pilih Jadwal Penukaran
Tentukan waktu penukaran sesuai jadwal yang tersedia.
Jika sudah memilih waktu yang diinginkan, klik tombol “Pilih” untuk melanjutkan proses.
5. Isi Data Diri
Pengguna diminta mengisi beberapa data pribadi, seperti :
- Nomor NIK
- Nama lengkap
- Nomor telepon
- Alamat email
Pastikan data yang dimasukkan benar sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
6. Tentukan Jumlah Penukaran
Masukkan nominal uang yang ingin ditukar sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah itu isi kode captcha yang muncul di layar dan klik “Pesan.”
7. Simpan Bukti Pemesanan
Jika proses berhasil, sistem akan menampilkan bukti pemesanan penukaran uang.
Bukti ini dapat diunduh atau dicetak untuk dibawa saat datang ke lokasi penukaran.
Saat melakukan penukaran uang, masyarakat juga diwajibkan membawa KTP asli sebagai verifikasi identitas.
Cara Cetak Ulang Bukti Pemesanan PINTAR BI
Jika bukti pemesanan hilang, masyarakat masih dapat mencetak ulang melalui situs resmi PINTAR BI.
Caranya adalah dengan membuka halaman pintar.bi.go.id/Order/CetakKK, kemudian memasukkan data seperti NIK, email, atau nomor telepon yang digunakan saat melakukan pemesanan.
Setelah data terverifikasi, bukti pemesanan dapat diunduh kembali dan digunakan saat datang ke lokasi penukaran.
Kesimpulan
Program penukaran uang baru melalui PINTAR BI menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang pecahan baru menjelang Lebaran 2026.
Dengan sistem pemesanan online, proses penukaran menjadi lebih teratur dan mengurangi antrean panjang di lokasi penukaran.
Setiap orang dapat menukar uang hingga maksimal Rp5,3 juta per paket, dengan berbagai pecahan yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia.
Melalui ribuan titik layanan di seluruh Indonesia, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk memenuhi kebutuhan uang baru selama momen Lebaran.
Sumber: https://news.fin.co.id/










