• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Februari 9, 2026
Info Medanaktual
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Terkini
No Result
View All Result

Cara Mengajukan BSU Februari 2026 bagi yang Belum Menerima

Rahman Keren by Rahman Keren
9 Februari 2026
in Informasi
0
Cara Mengajukan BSU Februari 2026 bagi yang Belum Menerima

Cara Mengajukan BSU Februari 2026 bagi yang Belum Menerima

Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 kembali menjadi perhatian banyak pekerja pada Februari 2026.

Program bantuan ini ditujukan untuk membantu karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Seperti pelaksanaan sebelumnya, BSU diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pekerja.

Dilansir dari laman kabar24.bisnis.com, hingga saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana untuk menyalurkan kembali program BSU pada periode akhir tahun 2025 maupun awal 2026.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa informasi mengenai pencairan BSU tahap lanjutan yang sempat beredar di masyarakat tidak benar.

Ia menegaskan bahwa tidak ada kebijakan penyaluran BSU baru setelah program sebelumnya selesai.

“Sampai saat ini tidak ada rencana penyaluran BSU tahap kedua,” ujar Yassierli dalam keterangan resminya di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025).



Sebelumnya, Kemnaker telah menyalurkan bantuan BSU kepada sekitar 15,25 juta pekerja pada periode Juni dan Juli 2025.

Meski saat ini belum ada kepastian kelanjutan program, pekerja tetap disarankan untuk mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu BSU kembali dibuka.

Cara Mendaftar BSU Rp 600.000

Berdasarkan ketentuan program BSU sebelumnya, salah satu syarat utama penerima bantuan adalah pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah aktif.

Bagi pekerja penerima upah, proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan wajib dilakukan oleh pihak pemberi kerja atau perusahaan.



Pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu:

  • Kanal fisik, dengan mendatangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  • Kanal non-fisik, melalui layanan online yang telah disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah perusahaan terdaftar sebagai peserta, langkah berikutnya adalah mendaftarkan seluruh pekerja dengan menyerahkan data jumlah karyawan beserta besaran upah melalui formulir resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Khusus untuk pekerja asing (WNA), pendaftaran tetap dapat dilakukan dengan syarat telah bekerja minimal enam bulan di Indonesia dan melampirkan paspor sebagai dokumen pendukung.

Dengan memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif dan data ketenagakerjaan lengkap, peluang untuk mendapatkan BSU akan lebih besar jika program ini kembali dibuka oleh pemerintah.



Kesimpulan

Hingga Februari 2026, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan belum memastikan adanya kelanjutan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000.

Meski demikian, pekerja yang memenuhi kriteria tetap disarankan untuk mempersiapkan diri dengan memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah aktif.

Apabila program BSU kembali disalurkan, syarat utama yang harus dipenuhi adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui perusahaan tempat bekerja.

Dengan kelengkapan data dan kepesertaan yang valid, pekerja akan lebih siap untuk menerima bantuan jika kebijakan BSU kembali diberlakukan di masa mendatang.

Sumber : kabar24.bisnis.com

Tags: BPJS KetenagakerjaanBSUCara Mengajukanpekerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Cek Info GTK 2026 Kemendikdasmen Terbaru dan Lengkap

Cara Cek Info GTK 2026 Kemendikdasmen Terbaru dan Lengkap

4 Februari 2026
BPJS PBPU dan BP Pemerintah Daerah, Ini Perbedaannya dengan BPJS PBI

BPJS PBPU dan BP Pemerintah Daerah, Ini Perbedaannya dengan BPJS PBI

5 Februari 2026
Jadwal Pencairan dan Nominal TPG 2026 untuk Guru ASN dan Non-ASN

Jadwal Pencairan dan Nominal TPG 2026 untuk Guru ASN dan Non-ASN

31 Januari 2026
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI yang Sudah Nonaktif, Ini Syarat dan Prosedurnya

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI yang Sudah Nonaktif, Ini Syarat dan Prosedurnya

3 Februari 2026
Berapa Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG Guru) Tahun 2026? Berikut Informasinya

Berapa Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG Guru) Tahun 2026? Berikut Informasinya

24 Januari 2026

EDITOR'S PICK

Ciri-ciri KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT serta Cara Cek Statusnya Online

Ciri-ciri KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT serta Cara Cek Statusnya Online

7 Januari 2026
Rekrutmen PPPK BGN Tahap 3 dan 4 Dibuka untuk Umum, Total 32.460 Formasi

Rekrutmen PPPK BGN Tahap 3 dan 4 Dibuka untuk Umum, Total 32.460 Formasi

26 Januari 2026
KJP Plus Tahap 2 Januari 2026 Cair, Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Status Penerima

KJP Plus Tahap 2 Januari 2026 Cair, Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Status Penerima

6 Januari 2026
Pinjam Modal Usaha Lewat KUR Mandiri 2026: Ini Simulasi Cicilan Rp10 Juta–Rp80 Juta

Pinjam Modal Usaha Lewat KUR Mandiri 2026: Ini Simulasi Cicilan Rp10 Juta–Rp80 Juta

19 Januari 2026
Info Medanaktual

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.