Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan sekitar 400 ribu formasi guru dalam seleksi CPNS 2026. Seluruh formasi tersebut difokuskan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS), tanpa menyertakan jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 
Usulan ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), namun jumlah finalnya masih menunggu persetujuan dari Kementerian PANRB. 
Alasan Tidak Dibukanya Formasi PPPK
Salah satu alasan utama tidak adanya formasi PPPK adalah keinginan pemerintah agar guru memiliki status yang lebih pasti sebagai ASN tetap.
Pemerintah menilai bahwa status CPNS/PNS memberikan kepastian karier yang lebih kuat dibandingkan PPPK yang berbasis kontrak. 
Evaluasi Kebijakan PPPK Sebelumnya
Program rekrutmen PPPK sebelumnya dinilai belum berjalan optimal. Beberapa kendala yang muncul antara lain:
* Ketidakpastian perpanjangan kontrak
* Keterbatasan anggaran di pemerintah daerah
* Distribusi guru yang belum merata
Masalah ini menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kebijakan rekrutmen ke depan. 
Tujuan Penambahan Besar Formasi Guru
Pemerintah melalui Kemendikdasmen berupaya menutup kekurangan tenaga guru di berbagai daerah dengan membuka formasi besar CPNS.
Langkah ini diharapkan dapat:
* Menjamin ketersediaan guru secara nasional
* Meningkatkan kualitas pendidikan
* Memberikan kepastian status bagi tenaga pendidik
Keputusan Akhir Masih Menunggu Pemerintah Pusat
Meski usulan sudah diajukan, jumlah formasi yang benar-benar dibuka tetap bergantung pada keputusan Kementerian PANRB.
Artinya, angka 400 ribu masih bersifat usulan dan bisa berubah sesuai kebijakan nasional. 
Kesimpulan
Usulan 400 ribu formasi guru CPNS 2026 menunjukkan arah baru kebijakan pemerintah yang lebih menitikberatkan pada status kepegawaian tetap dibanding sistem kontrak PPPK.
Selain untuk memberikan kepastian karier bagi guru, langkah ini juga menjadi solusi atas berbagai kendala dalam implementasi PPPK sebelumnya. Namun, realisasi jumlah formasi masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat.

Komentar