• Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Info Medanaktual
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Terkini
No Result
View All Result

Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair? Ini Jadwal Pencairan dan Besaran yang Diterima

Khairun Nisa by Khairun Nisa
10 April 2026
in CPNS, Informasi, PPPK
0
Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair? Ini Jadwal Pencairan dan Besaran yang Diterima

Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair? Ini Jadwal Pencairan dan Besaran yang Diterima

Pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi salah satu informasi yang paling dinantikan setiap tahunnya. Tambahan penghasilan ini diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan pegawai negeri, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Pada tahun 2026, pemerintah kembali merencanakan penyaluran gaji ke-13 kepada ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI, Polri, serta para pensiunan. Meskipun jadwal resmi biasanya diumumkan melalui peraturan pemerintah atau keputusan presiden, pola pencairan gaji ke-13 pada umumnya mengikuti jadwal yang hampir sama setiap tahunnya.



Tujuan Pemberian Gaji ke-13

Gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah untuk memberikan tambahan penghasilan kepada aparatur negara. Tujuan utamanya adalah membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan finansial yang meningkat pada pertengahan tahun.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Dengan adanya tambahan penghasilan tersebut, ASN dapat mengelola kebutuhan keluarga dengan lebih baik, terutama saat memasuki periode tahun ajaran baru di sekolah.

Jadwal Perkiraan Pencairan Gaji ke-13 ASN 2026

Jika merujuk pada pola pencairan pada tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 biasanya mulai disalurkan sekitar bulan Juni. Waktu ini dipilih karena berdekatan dengan masa penerimaan peserta didik baru serta kebutuhan pendidikan lainnya.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui masing-masing instansi pemerintah. Artinya, jadwal penerimaan dana bisa sedikit berbeda antara satu instansi dengan instansi lainnya, tergantung pada proses administrasi dan kesiapan anggaran di masing-masing lembaga.

Pemerintah umumnya akan mengeluarkan aturan resmi yang mengatur mekanisme pencairan gaji ke-13, termasuk komponen pembayaran serta kelompok penerima yang berhak mendapatkan tambahan penghasilan tersebut.



Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13?

Gaji ke-13 tidak hanya diberikan kepada PNS aktif, tetapi juga kepada sejumlah kelompok lain yang termasuk dalam aparatur negara. Berikut beberapa pihak yang biasanya berhak menerima gaji ke-13 :

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pusat maupun daerah
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
  • Pensiunan ASN

Komponen Gaji ke-13 yang Diterima ASN

Besaran gaji ke-13 yang diterima oleh ASN umumnya terdiri dari beberapa komponen penghasilan yang biasa diterima setiap bulan. Di lansir dari laman metrotvnews, besaran yang akan diberikan pemerintah kepada para ASN, PNS, beserta PPPK sebagai berikut :

Gaji ASN (melingkupi PNS hingga TNI/Polri)

  • Golongan I: Rp1.685.700-Rp2.901.400.
  • Golongan II: Rp2.184.000-Rp4.125.600.
  • Golongan III: Rp2.785.700-Rp5.180.700.
  • Golongan IV: Rp3.287.800-Rp6.373.200.



Gaji pensiunan PNS

  • Golongan I: Rp1.748.100-Rp2.256.700.
  • Golongan II: Rp1.748.100-Rp3.208.800.
  • Golongan III: Rp1.748.100-Rp4.029.600.
  • Golongan IV: Rp1.748.100-Rp4.957.100.

Gaji pejabat negara dan non-ASN

1. Pejabat lembaga nonstruktural

  • Ketua: Rp31.474.800.
  • Wakil Ketua: Rp29.665.400.
  • Anggota/Sekretaris: Rp28.104.300

2. Gaji PPPK

Berikut kisaran gaji ke-13 yang akan diterima para PPPK berdasarkan golongan yang telah kami rangkum dari yang paling rendah dan tinggi :

  • Golongan I: Rp1.938.500-Rp2.900.900.
  • Golongan II: Rp2.116.900-Rp3.071.200.
  • Golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600.
  • Golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.900.



Dampak Gaji ke-13 bagi Perekonomian

Selain memberikan manfaat bagi ASN, pencairan gaji ke-13 juga memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional. Tambahan penghasilan yang diterima jutaan aparatur negara dapat meningkatkan konsumsi masyarakat, terutama pada sektor pendidikan, ritel, dan kebutuhan rumah tangga.

Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, aktivitas ekonomi di berbagai daerah juga cenderung meningkat. Hal ini menjadikan kebijakan gaji ke-13 tidak hanya bermanfaat bagi ASN, tetapi juga memberikan efek positif bagi perputaran ekonomi secara lebih luas.

Kesimpulan

Gaji ke-13 ASN 2026 merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur negara. Tambahan penghasilan ini biasanya diberikan menjelang pertengahan tahun dan sering dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan keluarga.

Jika mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya, pencairan gaji ke-13 diperkirakan akan dilakukan sekitar bulan Juni 2026, meskipun jadwal resminya tetap menunggu keputusan pemerintah. Besaran yang diterima umumnya setara dengan satu kali penghasilan bulanan ASN, yang terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan ASN dapat meningkat sekaligus memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Sumber :

https://www.metrotvnews.com/read/NA0CrpL2-kapan-gaji-ke-13-akan-cair-di-2026-berikut-penjelasannya

Tags: besaran gaji ke-13 PNSGaji ke-13 ASN 2026Gaji ke-13 PPPKjadwal pencairan gaji ke 13kapan gaji ke 13 cairpencairan gaji ke-13 pemerintahtunjangan ASN 2026
Next Post
Cara Cek Desil BPJS Lewat Aplikasi Cek Bansos Resmi

Cara Cek Desil BPJS Lewat Aplikasi Cek Bansos Resmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

12 Maret 2026
Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

5 Maret 2026
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

9 Maret 2026
Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

5 Maret 2026
Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

15 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Cara Cek BI Checking secara Online via iDebku OJK

14 Oktober 2023
Link DANA Kaget Aktif Kembali, Pengguna Berpeluang Dapat Saldo Gratis hingga Rp55 Ribu

Link DANA Kaget Aktif Kembali, Pengguna Berpeluang Dapat Saldo Gratis hingga Rp55 Ribu

9 Februari 2026
KUR Mandiri 2026: Syarat Pengajuan, Tabel Angsuran, dan Plafon hingga Rp500 Juta

KUR Mandiri 2026: Syarat Pengajuan, Tabel Angsuran, dan Plafon hingga Rp500 Juta

2 Februari 2026

Strategi Menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Menuju Sukses dalam Ujian Penerimaan

20 Oktober 2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Dana Kaget
  • Ekonomi
  • Informasi
  • Kesehatan
  • KIP Kuliah
  • KUR BRI
  • KUR Mandiri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Penerimaan
  • PPPK
  • Tak Berkategori
  • TPG

Recent Posts

  • Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 Berapa? Ini Estimasi dan Cara Daftarnya
  • Doa Nabi Muhammad Saat Menghadapi Perang dan Konflik, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
  • BPJS Kesehatan Nonaktif? Ini Cara Aktifkan Kembali Lewat WhatsApp PANDAWA
  • Jadwal dan Tahapan Seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih: Dibuka 30.000 Lowongan Kerja, Cek Link Pendaftaran
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.

No Result
View All Result
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.