Jajaran Polrestabes Medan mengungkap temuan baru dalam peredaran narkoba, yakni penyalahgunaan pod vaping liquid atau cairan rokok elektrik yang mengandung zat berbahaya seperti etomidat dan MDMA.
Temuan ini menjadi perhatian serius karena dikemas dalam bentuk modern dan berpotensi menyasar berbagai kalangan, khususnya generasi muda.
Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari total 526 kasus narkoba yang berhasil diungkap selama 100 hari terakhir.
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan lebih dari 300 cartridge pod vaping liquid dengan berbagai merek, di antaranya Batman, LV, X-Men, dan Yakuza.
Ia menjelaskan, peredaran narkoba terus berkembang dengan berbagai modus baru yang memanfaatkan produk yang tampak umum di masyarakat.
“Di dalam pemberantasan tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, termasuk di dalamnya adalah gerebek sarang narkoba yang tentunya ini berbicara dengan barak-barak narkoba dan loket-loket narkoba dan peredaran itu pun ternyata menyasar di tempat-tempat hiburan malam di wilayah Polrestabes Medan,” ujarnya Sabtu (21/02/2026) lalu.
Menurutnya, pengungkapan ini juga didorong oleh laporan masyarakat serta fakta bahwa peredaran narkoba telah menyebar ke berbagai lokasi.
“Menimbulkan keresahan dan banyaknya pengaduan masyarakat, viralnya di berita online dan media sosial, serta fakta bahwa tempat-tempat tersebut merupakan tempat transaksi penyalahgunaan narkoba yang berpotensi menciptakan tindak pidana lain,” katanya.
Selain pod vaping liquid, polisi juga menyita berbagai barang bukti lain, seperti 156 kilogram sabu, 3 kilogram ganja, 60.000 butir ekstasi, serta 400 butir Happy Five, dengan total 718 tersangka yang diamankan.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menilai temuan tersebut menjadi peringatan serius bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa narkoba dalam bentuk apa pun tetap berbahaya dan dapat merusak masa depan generasi muda.
“Kita bisa lihat sendiri begitu banyak jenis narkoba yang telah diungkap, mulai dari sabu, ekstasi, dan hal-hal lainnya. Belum lagi kita lihat ada pot vaping liquid. Ini tentunya barang-barang yang berbahaya, yang tentunya merusak tubuh, pikiran, dan masa depan anak bangsa,” pungkasnya.









