Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima audiensi perwakilan driver bajai online yang menyampaikan tuntutan terkait regulasi operasional Maxim.
Pertemuan tersebut melibatkan Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Dinas Tenaga Kerja, Biro Pengangkutan Darat, serta Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumatera Utara.
Koordinator Lapangan Putra Rimba menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen mempercepat pembahasan regulasi dan akan melibatkan perwakilan driver dalam penyusunannya.
“Dan beliau berjanji bakalan menyelesaikan masalah regulasi ini secepatnya. Dan berjanji juga dalam penyusunan regulasi, pihak driver akan diwakili,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/02/2026).
Dalam audiensi tersebut, driver menegaskan pentingnya payung hukum yang jelas agar operasional berbasis Angkutan Sewa Khusus online tidak berjalan sepihak. Mereka juga meminta kepastian izin usaha Maxim di Sumatera Utara serta pertemuan resmi antara perusahaan, driver, dan pemerintah.
Salah satu sorotan utama adalah sistem penetapan tarif yang dinilai belum memiliki dasar hukum tetap.
“Masih bersifat kebijakan pribadi selaku aplikator. Tidak ada dasar hukumnya, tidak ada ketetapan yang berlaku. Suka-suka merekalah ibaratnya, seperti biasanya driver ojek online. Masih sepihak,” tegas Putra Rimba.
Pemerintah disebut akan segera memanggil pihak Maxim untuk melakukan klarifikasi dan pembahasan lebih lanjut. Namun hingga kini belum ada tenggat waktu pasti karena masih menunggu konfirmasi dari pihak perusahaan.
“Kalau tenggat waktunya secepatnya. Tidak ditentukan berapa hari, secepatnya karena menunggu konfirmasi dari pihak ‘Maxright’ (Maxim) juga,” katanya.










