Pemerintah telah menetapkan kebijakan terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama bulan Ramadhan 2026.
Kebijakan ini difokuskan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta tetap menjamin hak belajar siswa secara optimal.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno setelah pelaksanaan Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Jakarta.
Menurutnya, bulan Ramadhan memiliki peran penting dalam dunia pendidikan karena menjadi momen strategis untuk menanamkan nilai moral dan karakter pada peserta didik.
“Ramadhan merupakan momentum yang sangat tepat untuk pendidikan karakter.
Oleh sebab itu, pembelajaran diarahkan agar dapat memperkuat nilai keagamaan sesuai keyakinan masing-masing siswa, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” jelas Pratikno.
Rangkaian Jadwal Pembelajaran Ramadhan 2026
Dilansir dari laman kompas.com. Berdasarkan hasil rapat, pemerintah menyepakati skema pembelajaran selama Ramadhan 2026 yang dibagi menjadi beberapa tahap waktu.
Pengaturan ini dibuat agar kegiatan belajar tetap berjalan efektif tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah siswa.
Berikut rincian jadwalnya:
- 18–20 Februari 2026: Kegiatan pembelajaran dilaksanakan di luar satuan pendidikan
- 23 Februari–16 Maret 2026: Pembelajaran tatap muka kembali dilakukan di sekolah
- 23–27 Maret 2026: Libur sekolah pasca-Ramadhan
Menko PMK juga meminta pemerintah daerah dan pihak sekolah untuk menyesuaikan kebijakan ini secara teknis sesuai kondisi masing-masing wilayah.
Meski demikian, aturan nasional yang telah ditetapkan tetap harus menjadi pedoman utama.
Ramadhan sebagai Momentum Pendidikan Karakter
Pemerintah menilai bahwa bulan Ramadhan bukan hanya waktu untuk menjalankan ibadah, tetapi juga kesempatan emas dalam membentuk kepribadian dan karakter siswa.
Oleh karena itu, proses pembelajaran selama Ramadhan diarahkan tidak hanya pada aspek akademik, tetapi juga pada penguatan nilai spiritual dan sosial.
Setiap satuan pendidikan didorong untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing peserta didik.
Dengan demikian, seluruh siswa tetap mendapatkan pembelajaran yang inklusif dan relevan.
Bagi siswa beragama Islam, kegiatan yang dapat dilakukan selama Ramadhan antara lain:
- Tadarus Al-Qur’an
- Pesantren kilat
- Kajian keislaman
- Kegiatan lain yang mendukung peningkatan iman dan akhlak
Sementara itu, siswa non-Muslim tetap difasilitasi melalui kegiatan bimbingan rohani dan aktivitas keagamaan sesuai dengan keyakinan mereka.
Penguatan Nilai Sosial Selama Ramadhan
Selain fokus pada pembelajaran keagamaan, pemerintah juga mendorong sekolah untuk mengadakan berbagai kegiatan sosial yang mendidik.
Hal ini bertujuan agar siswa dapat mengembangkan sikap empati, kepedulian, dan semangat gotong royong.
Beberapa bentuk kegiatan yang dianjurkan selama Ramadhan meliputi:
- Berbagi takjil kepada masyarakat
- Penyaluran zakat, infak, dan santunan
- Lomba keagamaan seperti adzan dan MTQ
- Cerdas cermat keagamaan
- Program sosial dan edukatif lainnya
“Kami ingin anak-anak tidak hanya belajar teori, tetapi juga mempraktikkan nilai kepedulian sosial. Ramadhan harus menjadi momen yang ramah anak dan diisi dengan kegiatan positif seperti Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat serta program satu jam tanpa gawai,” tambah Pratikno.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses pendidikan selama bulan Ramadhan tetap berjalan seimbang antara kegiatan akademik, ibadah, dan pembentukan karakter.
Kesimpulan
Pemerintah telah menetapkan skema pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadhan 2026 dengan tujuan menciptakan keseimbangan antara proses pendidikan dan pelaksanaan ibadah.
Jadwal resmi mencakup pembelajaran di luar sekolah, tatap muka terbatas, serta libur pasca-Ramadhan.
Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga menekankan penguatan nilai keagamaan dan karakter sosial peserta didik.
Melalui berbagai kegiatan religius dan sosial, siswa diharapkan dapat mengembangkan sikap empati, kepedulian, serta akhlak mulia.
Dengan penerapan skema ini, Ramadhan 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter dan berakhlak baik.
Sumber : kompas.com










