Kabar baik bagi siswa Taman Kanak-kanak (TK) di seluruh Indonesia. Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang TK tahun 2026 direncanakan mulai dicairkan pada periode Mei hingga Juni 2026.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Suharti, setelah mengikuti kegiatan Konsolidasi Nasional di PPSDM Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat pada Senin (9/2/2026).
Menurut Suharti, proses pencairan dana PIP TK akan mengikuti mekanisme seleksi seperti jenjang pendidikan lainnya.
Data penerima akan diseleksi berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial, serta usulan resmi dari pihak sekolah.
“Penerima PIP akan diseleksi terlebih dahulu, terutama siswa yang masuk dalam kategori keluarga kurang mampu berdasarkan DTSEN.
Selain itu, sekolah juga dapat mengusulkan nama-nama siswa yang layak menerima bantuan,” jelas Suharti.
Sasaran Penerima dan Besaran Bantuan PIP TK 2026
Dilansir dari laman kompas.com. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, juga menegaskan bahwa pada tahun 2026, bantuan PIP untuk siswa TK akan mulai diberlakukan secara nasional.
Pemerintah menargetkan sebanyak 888.000 siswa TK akan menerima bantuan PIP dengan besaran dana Rp450.000 per tahun untuk setiap siswa.
Program ini berlaku baik bagi anak yang sedang menempuh pendidikan TK maupun yang baru akan masuk jenjang tersebut.
“Mulai tahun 2026, pemerintah akan menyalurkan bantuan PIP khusus untuk siswa TK dengan nilai Rp450.000 per tahun. Program ini ditujukan kepada 888.000 murid TK di seluruh Indonesia,” ungkap Abdul Mu’ti.
PIP TK Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
Program PIP untuk jenjang TK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun.
Pendidikan anak usia dini dinilai sangat penting untuk membangun kesiapan mental dan kepercayaan diri anak sebelum memasuki pendidikan dasar.
Berdasarkan berbagai penelitian, anak yang mengikuti pendidikan di PAUD atau TK memiliki kesiapan belajar yang lebih baik saat melanjutkan ke sekolah dasar.
Hal inilah yang menjadi alasan kuat pemerintah untuk mulai memberikan bantuan pendidikan sejak jenjang TK.
Kesimpulan
Pemerintah melalui Kemendikdasmen resmi merencanakan pencairan dana PIP untuk jenjang TK pada Mei–Juni 2026.
Program ini ditujukan kepada 888.000 siswa TK di seluruh Indonesia dengan besaran bantuan Rp 450.000 per tahun per siswa.
Seleksi penerima akan dilakukan berdasarkan data DTSEN dari Kementerian Sosial serta usulan sekolah.
Kebijakan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Wajib Belajar 13 Tahun, guna memastikan anak-anak Indonesia memperoleh akses pendidikan sejak usia dini.
Dengan adanya PIP TK 2026, diharapkan semakin banyak anak dari keluarga kurang mampu yang dapat menikmati pendidikan berkualitas dan memiliki kesiapan lebih baik untuk masa depan.
Sumber : kompas.com










