Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2026 kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Proses pencairan bantuan ini difokuskan kepada masyarakat yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penyaluran bansos PKH 2026 dilakukan secara bertahap hingga bulan Maret 2026 melalui bank-bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta melalui PT Pos Indonesia.
Program PKH sendiri merupakan bantuan sosial rutin yang diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Salah satu penerima PKH asal Sragen, Jawa Tengah, bernama Susi (30), mengaku telah menerima pencairan bantuan melalui rekening Bank BNI pada Minggu (8/2/2026).
“Alhamdulillah bantuan PKH saya sudah cair hari ini. Saya cek rekening BNI dan sudah ada notifikasi pencairan,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima PKH 2026, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial maupun aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga : Perbedaan BPJS PBPU, BP Pemerintah Daerah, dan BPJS PBI: Jangan Sampai Salah
Cara Cek Penerima PKH 2026 Secara Online
Dilansir dari laman kompas.com, masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima PKH 2026 dengan dua metode mudah berikut ini:
1. Cek PKH melalui Situs Resmi Kemensos
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi berupa nama penerima, jenis bantuan, serta periode pencairan.
2. Cek PKH melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi resmi dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Lakukan pendaftaran atau login akun sesuai data KTP
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data wilayah dan nama lengkap
- Lakukan verifikasi lalu klik “Cari Data”
Apabila terdaftar sebagai penerima, aplikasi akan menampilkan informasi lengkap mengenai status bantuan yang diterima.
Baca Juga : Cara Mengaktifkan BPJS PBI yang Nonaktif: Syarat, Prosedur, dan Solusinya
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Jumlah bantuan yang diterima setiap KPM berbeda-beda, tergantung kategori anggota keluarga yang terdaftar. Berikut rincian besaran bantuan PKH 2026 per tiga bulan:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas: Rp600.000
Besaran bantuan tersebut diberikan sesuai komponen keluarga yang memenuhi kriteria penerima manfaat.
Kapan Pencairan PKH 2026?
Bagi KPM yang telah terdaftar tetapi belum menerima pencairan, disarankan untuk rutin mengecek rekening bank penyalur atau mendatangi kantor pos setempat.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengonfirmasi status bantuan kepada pihak kelurahan atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Perlu diketahui, pencairan PKH tahap 1 tahun 2026 dilakukan secara bertahap hingga akhir Maret 2026.
Oleh karena itu, KPM diimbau untuk bersabar menunggu jadwal pencairan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Melakukan pengecekan secara berkala sangat penting agar informasi terbaru terkait status penerimaan bantuan tidak terlewat.
Baca Juga : Info GTK Februari 2026: Jadwal Penarikan Data, Sinkronisasi
Kesimpulan
Bantuan sosial PKH tahap 1 tahun 2026 telah mulai disalurkan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam DTSEN.
Pencairan dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia hingga Maret 2026.
Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH secara mudah melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda sesuai kategori penerima, mulai dari ibu hamil, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan, disarankan untuk rutin memantau rekening atau menghubungi pendamping sosial setempat guna memastikan jadwal pencairan.
Dengan pengecekan berkala, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai status bantuan PKH 2026.
Sumber : kompas.com










