Informasi
Beranda / Informasi / Sujud Sahwi: Pengertian, Penyebab, Tata Cara, dan Bacaan Lengkap

Sujud Sahwi: Pengertian, Penyebab, Tata Cara, dan Bacaan Lengkap

Sujud Sahwi: Pengertian, Penyebab, Tata Cara, dan Bacaan Lengkap

Dalam pelaksanaan salat, seorang Muslim dituntut menjaga kekhusyukan serta ketepatan gerakan dan bacaan. Namun, sebagai manusia biasa, seseorang terkadang lupa jumlah rakaat, ragu terhadap gerakan yang telah dilakukan, atau tidak sengaja meninggalkan sunnah tertentu dalam salat. Islam sebagai agama yang penuh kemudahan memberikan solusi atas kondisi tersebut melalui sujud sahwi.

Sujud sahwi merupakan sujud yang dilakukan karena adanya kelupaan atau kekeliruan saat melaksanakan salat. Amalan ini menjadi bentuk penyempurna ibadah agar salat yang dikerjakan tetap sah dan lebih sempurna. Banyak umat Islam masih bertanya mengenai kapan sujud sahwi dilakukan, bagaimana tata caranya, serta bacaan yang dianjurkan.

Memahami sujud sahwi sangat penting agar ketika terjadi lupa saat salat, seseorang tidak panik dan mengetahui langkah yang benar sesuai tuntunan syariat. Berikut penjelasan lengkap tentang pengertian, penyebab, tata cara, dan bacaan sujud sahwi.



Pengertian Sujud Sahwi

Sujud sahwi adalah dua kali sujud yang dilakukan karena lupa atau terjadi kesalahan ringan dalam salat. Kata sahwi berasal dari bahasa Arab yang berarti lupa atau lalai.

Tujuan sujud sahwi ialah menutup kekurangan dalam salat yang muncul karena ketidaksengajaan, seperti lupa tasyahud awal, ragu jumlah rakaat, atau menambah gerakan tertentu secara tidak sengaja.

Dengan adanya sujud sahwi, umat Islam diberi keringanan agar salat tetap sah tanpa harus mengulang dari awal selama kesalahan tersebut masih dalam batas yang ditoleransi.

Penyebab Dilakukannya Sujud Sahwi

Ada beberapa kondisi yang menyebabkan seseorang dianjurkan atau disunnahkan melakukan sujud sahwi, antara lain :

1. Lupa Melakukan Sunnah Ab’ad

Contohnya lupa membaca tasyahud awal atau lupa duduk tasyahud awal. Jika sudah berdiri sempurna ke rakaat berikutnya, maka tidak perlu kembali duduk, tetapi disunnahkan sujud sahwi.



2. Ragu Jumlah Rakaat

Misalnya seseorang ragu apakah sedang rakaat ketiga atau keempat. Dalam kondisi ini, ambil jumlah yang paling sedikit yang diyakini, lalu sempurnakan salat dan lakukan sujud sahwi.

3. Menambah Gerakan karena Lupa

Contohnya menambah satu rakaat atau berdiri terlalu lama karena mengira salat belum selesai. Jika sadar, segera kembali dan menutupnya dengan sujud sahwi.

4. Lupa Bacaan atau Gerakan Ringan

Beberapa kelupaan ringan dalam salat juga dapat disempurnakan dengan sujud sahwi sesuai pendapat ulama.

Tata Cara Sujud Sahwi

Secara umum, tata cara sujud sahwi dilakukan dua kali sujud seperti sujud biasa. Pelaksanaannya dapat dilakukan sebelum salam atau sesudah salam, tergantung jenis kelupaan dan pendapat mazhab yang diikuti.

Berikut tata cara yang umum dilakukan :

  • Menyelesaikan rangkaian salat hingga tasyahud akhir.
  • Bertakbir lalu turun sujud pertama.
  • Membaca doa atau bacaan sujud sahwi.
  • Duduk di antara dua sujud.
  • Bertakbir dan melakukan sujud kedua.
  • Duduk kembali.
  • Mengucapkan salam jika dilakukan sebelum salam, atau salam terlebih dahulu jika sujud dilakukan sesudah salam.

Karena terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, umat Islam dapat mengikuti tuntunan guru atau mazhab yang diyakini.



Bacaan Sujud Sahwi

Tidak ada bacaan khusus yang wajib dalam sujud sahwi, namun sebagian ulama menganjurkan membaca doa berikut ini :

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

Subhaana man laa yanaamu wa laa yashuu

Artinya : Maha

Suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa.

Kapan Sujud Sahwi Dilakukan?

Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah sujud sahwi dilakukan sebelum salam atau sesudah salam. Jawabannya, keduanya memiliki dasar dalam hadis Nabi Muhammad SAW.

Sebelum salam biasanya dilakukan ketika ada kekurangan dalam salat, seperti lupa tasyahud awal.
Sesudah salam biasa dilakukan jika terjadi penambahan rakaat atau keraguan tertentu.

Karena itu, perbedaan cara ini masih diterima dalam fiqih Islam.

Sujud Sahwi saat Salat Berjamaah

Sujud sahwi tidak hanya berlaku ketika salat sendirian, tetapi juga dapat dilakukan saat melaksanakan salat berjamaah. Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa ketentuan yang perlu dipahami oleh imam maupun makmum.
Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan saat sujud sahwi dalam salat berjamaah :

  • Jika imam melakukan kesalahan atau lupa dalam salat, makmum laki-laki dianjurkan mengingatkan dengan membaca tasbih “Subhanallah”. Sementara makmum perempuan cukup memberi isyarat dengan menepukkan tangan.
  • Apabila imam melakukan sujud sahwi, maka makmum wajib mengikutinya sebagai bagian dari mengikuti gerakan imam dalam salat berjamaah.
  • Jika makmum sendiri yang lupa bacaan atau gerakan salat, maka ia tidak wajib melakukan sujud sahwi sendirian apabila imam tidak melakukannya, karena makmum harus tetap mengikuti imam.



Kesimpulan

Sujud sahwi adalah dua kali sujud yang dilakukan untuk menutupi kelupaan atau kesalahan ringan saat salat. Ibadah ini menjadi bentuk kemudahan dalam Islam agar umat Muslim tetap dapat menyempurnakan salat tanpa harus mengulang dari awal.

Penyebab sujud sahwi antara lain lupa tasyahud awal, ragu jumlah rakaat, atau menambah gerakan karena lupa. Tata caranya dilakukan dua kali sujud sebelum atau sesudah salam sesuai kondisi dan pendapat ulama. Dengan memahami sujud sahwi, setiap Muslim dapat menjalankan salat dengan lebih tenang dan benar ketika terjadi kelupaan.

Sumber :

https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20210223160521-284-609908/tata-cara-sujud-sahwi-dan-hukum-melaksanakannya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan